Begini Kegilaan Noriyu Kawal UU Kesehatan Jiwa

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 06:14 WIB

Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta:Semangat yang dilakukan Nova Riyanti Yusut patut ditiru. Psikiater muda yang biasa disapa Noriyu ini memiliki semangat yang gigih terhadap minimnya perlakuan yang layak bagi penderita gangguan kejiwaan. (Baca: Noriyu Nyebur ke Kolam untuk Tunaikan Kaul)

"Kondisi ini membuat kegilaan dalam diri saya. Hingga saya berada di DPR saya menemukan jalan panjang berliku di politik demi lahirnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa di Indonesia," kata Noriyu saat ditemui di restoran Bunga Rampai, Menteng, pekan lalu.

Bagi Noriyu yang pernah duduk di DPR periode 2009-2014 ini, pemandangan gangguan kejiwaan, berat maupun ringan, telah menjadi perhatian dia sehari-hari.

"Seru saja menyaksikan bagaimana kaum selebritas dengan aksi nyeleneh yang membuat kita terpana, lalu keputusan mengakhiri hidup beberapa pesohor dunia yang membuat kita bertanya-tanya mengapa? Kemudian adanya aksi massal destruktif yang membuat kita menggeleng-gelengkan kepala, pokoknya semua hal yang kita serap melalui media atau kita saksikan di depan mata ini bagian dari kesehatan jiwa," kata Noriyu panjang lebar.

Nova menilai, selama ini pemerintah dan masyarakat Indonesia kurang menganggap kesehatan psikis atau jiwa merupakan hal penting. "Padahal ada hari kesehatan jiwa, soal ini dipandang sebelah mata, tidak ada perhatian apalagi mau mengupas dengan ndetail soal ini. Masyarakat dan pemerintah justru beranggapan kesehatan fisik jadi hal yang utama," kata Noriyu yang pernah jadi pemimpin Komisi IX di DPR.

Wanita kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, 27 November 1977 ini menilai sekarang dunia ‘dihantui’ Skizofrenia. "Kalau mau jujur tema sentral Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini, 2014 berbicara tentang 'Living with Schizhophrenia'. Saya prihatin, karena faktanya memang belum banyak orang paham soal ini."

Padahal skizofrenia, kata Noriyu hanyalah satu dari penyakit yang ada di dunia. Skizofrenia bukanlah kutukan. "Toh setiap orang punya potensi untuk mengalami gangguan jiwa ini. Mereka bisa jadi merupakan anggota keluarga, sahabat, kekasih atau kolega kita di tempat kerja," ujar Noriyu. (Baca: Noriyu Acungkan Dua Jari Setelah Nyebur ke Kolam)

Noriyu menyayangkan, banyak orang dengan gangguan jiwa skizofrenia dipasung lantaran minimnya informasi, akses dan fasilitas kesehatan jiwa. Mereka dipasung di rumah oleh keluarga, atau di panti-panti yang notabene seharusnya membantu pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan jiwa memadai.

"Nah, mereka inilah yang rentan atas pelanggaran HAM," kata Noriyu yang memperkirakan ada orang yang dipasung sektar 18.000 pada 2009. Angka itu dikoreksi menjadi 56.000 berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013.

"Termasuk di dalamnya ialah orang- orang dengan gangguan skizofrenia."

Sedikit mundur ke belakang, Noriyu menuturkan berawal dari rasa prihatin atas kondisi seperti di atas yang tergerak membuatnya menyambut lamaran untuk menjadi anggota Partai Demokrat di tahun 2009.

Menurutnya, "Saya menerima dan menjalaninya seperti sebuah kegilaan. Bayangkan tanpa latar belakang pendidikan dan pengalaman politik, bermodal pengalaman psikiater dan penulis saya hanya pahami bahwa politik juga merupakan ‘jalan gila’ bagi mereka yang putus asa tak bisa mengubah sesuatu dari luar sistem," pungkasnya.

Dan kini Noriyu meyakini fokusnya sekarang adalah supaya semua orang yang punya masalah kejiwaan bisa diperlakukan manusiawi. "Tanpa pasungan yang menyakitkan dan merendahkan harkat martabat manusia, tanpa stigma negatif yang berkepanjangan. She’s a politician with a cause," katanya diplomatis. (Baca: Noriyu Anggap Kuota Perempuan Cuma Formalitas)

HADRIANI P
Terpopuler
Kongres Fotografi Indonesia 2014 Diresmikan

Frankfurt Book Fair 2014, Kebangkitan Intelektual

Tas Karpet Ngetren Lagi

Perlunya Branding bagi Orang Kota





Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

9 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

10 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

12 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya