Alasan Buku 'Belajar Pacaran' Berbahaya  

Reporter

Sabtu, 7 Februari 2015 06:49 WIB

Buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" karya Toge Aprilianto. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta -JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan lembaganya masih mempelajari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang mengadukan buku Saatnya Aku Belajar Pacaran. Menurut dia, Badan Reserse Kriminal terus mempelajari bukti-bukti yang diserahkan Komisi Anak.

“Dipelajari dulu laporannya maupun isi buku tersebut,” katanya saat dihubungi kemarin. Rikwanto belum bisa memastikan kemungkinan polisi mempidanakan penulis buku tersebut, Toge Aprilianto.


Buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, yang ditulis Toge, mendapat kecaman masyarakat. Di media sosial, buku tersebut dituduh mengajarkan nilai-nilai negatif kepada remaja. Dalam bukunya, Toge menggambarkan beberapa situasi dan gaya pacaran. Salah satu yang ia jelaskan adalah berciuman dan ajakan bercinta yang ditulisnya sebagai hal lumrah saat pacaran.

Kamis lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkan Toge dan penerbit buku itu ke Bareskrim. Komisi Anak menilai buku yang ditulis Toge tak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, serta bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum. Komisi menyerahkan barang bukti berupa salinan buku tersebut.


Umumnya ahli pendidikan berpendapat buku ini berbahaya. Ahli psikologi forensik dari Universitas Gadjah Mada, Reza Indragiri Amriel, yang ikut melapor ke kepolisian, juga menilai Toge mendidik masyarakat dengan cara tak tepat. Tulisan Toge, kata Reza, tak mengajarkan anak dan remaja membangun sikap menjaga, menghargai, dan menghormati tubuh mereka. "Pendidikan reproduksi sangat penting, tapi cara Toge salah," ujar Reza.

Toge Aprilianto belum bersedia berkomentar ihwal buku kontroversial yang ditulisnya. Dia mengatakan masih menunggu waktu yang tepat untuk berbicara. "Nanti, ya. Kalau ada komentar, teman-teman media (diberi) tahu," kata Toge melalui pesan singkat.

Dalam akun Facebook-nya, Toge telah meminta maaf. Dia berniat menarik semua buku yang dijual





SINGGIH S.| NUR ALFIYAH | LINDA HAIRANI | AGITA SUKMA LISTYANTI

Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

2 menit lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

14 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

20 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya