TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan cat kuku Inglot mengklaim telah memproduksi cat kuku yang cocok dipakai oleh perempuan muslim. Cat kuku produksinya mendapatkan sertifikat halal. Inglot menamai produknya itu dengan 02M Breathable.
Penggunaan cat kuku bagi perempuan muslim memang dilarang. Zat anti-air dalam cat kuku dianggap sebagai penghalang ketika mereka hendak melaksanakan salat lima waktu. Itu membuat mereka tak mungkin membersihkan cat kuku menjelang salat dan memakai lagi cat kuku itu setelahnya.
Sebagian dari mereka pun memakai cat kuku ketika sedang berhalangan, semisal saat haid atau datang bulan. Seorang blogger muslim Mustafa Umar mengatakan, "Banyak wanita muslim mengaku kalau mereka berharap suatu saat bisa menggunakan cat kuku setiap hari selama sebulan."
Menurut dia, cat kuku merupakan tren fashion terbesar. "Selain itu, menggunakan cat kuku mengindikasikan kalau dia sedang dalam kondisi datang bulan, yang bisa membuatnya malu karena orang lain tahu soal itu," Mustafa menuliskan.
Para pemuka agama yang sudah melakukan tes terhadap produksi Inglot ini mengatakan, cat kuku ini tidak haram dan sama seperti pelembap tubuh atau henna. Produk ini belum beredar di pasaran. Belum diketahui apakah cat kuku ini akan menjadi buruan banyak wanita muslim dunia.
NYMAG | DEWI RETNO