Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iklan Rokok Bisa Pengaruhi Seseorang Menjadi Perokok?

image-gnews
Papan reklame yang menampilkan iklan rokok A Mild dikawasan Kalibata, Jakarta, 6 Januari 2015. Iklan rokok ini menuai kritik karena menampilkan gambar dan tulisan yang dianggap mesum oleh sebagian pihak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Papan reklame yang menampilkan iklan rokok A Mild dikawasan Kalibata, Jakarta, 6 Januari 2015. Iklan rokok ini menuai kritik karena menampilkan gambar dan tulisan yang dianggap mesum oleh sebagian pihak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah komunitas masyarakat peduli dampak buruk rokok yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu mengungkapkan sejumlah fakta di balik industri rokok. Salah satunya, industri rokok melalui iklannya, berusaha pengaruhi calon konsumennya untuk menjadi perokok.

"Tema iklan rokok seperti kesetiakawanan sangatlah berbahaya karena menganjurkan para perokok untuk menjerumuskan keluarga serta sahabat-sahabatnya ke dalam bahaya konsumsi rokok aktif maupun pasif," demikian bunyi pernyataan pers yang diterima Antara, Kamis, 8 Oktober 2015.

Tak hanya itu, koalisi ini juga menganggap tema iklan lainnya, yakni kejantanan, bertentangan dengan dampak rokok yang menurunkan kondisi kesehatan konsumennya, termasuk bahaya kehilangan kejantanan seksual.

Industri rokok pun diklaim tetap membangun persepsi positif rokok, misalnya melalui kegiatan sosialnya dan pertandingan-pertandingan olahraga, musik, dan iklan gaya hidup terkini.

Fakta lainnya ialah mengolah isu-isu nasional, seperti kehidupan 2 juta petani tembakau lokal yang terpuruk akibat tembakau tak lagi dianggap sebagai komoditas menguntungkan. Padahal, keterpurukan petani ini diakibatkan impor tembakau yang relatif besar.

Data Badan Pusat Statistik mencatat di 2011, impor tembakau mencapai 64 ribu ton, kemudian meningkat menjadi 104 ribu ton di 2012. Angka ini naik kembali pada 2013 menjadi 133 ribu ton dan 180 ribu ton di 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal lainnya, ialah mengenai cukai rokok yang diklaim industri rokok sebagai baktinya pada negara. Padahal, produk yang terkena cukai berarti dinyatakan konsumsinya perlu dikendalikan, diawali peredarannya.

Kemudian, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 39/2007 tentang cukai. Selain itu, sejumlah produk perundang-undangan seperti memasukkan pasal kretek sebagai warisan budaya dan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan juga dianggap diperuntukkan untuk kepentingan industri rokok.

"RUU Pertembakauan adalah indikator bahwa pengambil kebijakan abai dan tidak peduli terhadap rakyatnya. RUU Pertembakauan juga akan merontokkan upaya perlindungan rakyat dari bahaya rokok," ujar Direktur Pusat Kajian Kerakyatan Indonesia Hery Chaeriansyah dalam kesempatan berbeda.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

13 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

16 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

27 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

31 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

42 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

48 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

52 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

58 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.