4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

Rabu, 13 September 2023 12:58 WIB

Ilustrasi KDRT/Canva Premium

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial seorang suami tega membunuh istrinya diduga di depan anak mereka yang masih balita setelah sebelumnya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT bukanlah sesuatu yang asing terjadi.

Belakangan pemberitaan mengenai KDRT hampir setiap hari selalu menjadi bahasan berita yang menarik di tanah air.

Menurut sebuah buku berjudul Penyelesaian Hukum KDRT yang ditulis oleh Badriyah Khaleed S.H. dijelaskan bahwa perbuatan KDRT merupakan usaha yang dilakukan oleh pasangan baik laki-laki maupun perempuan untuk mengambil alih posisi dominan dalam sebuah keluarga. Pelaku berupaya untuk mengambil kontrol dalam rumah tangga baik itu berbentuk hak, kebebasan atau lainnya.

Hal ini Tentunya tidak hanya dalam bentuk fisik saja, melainkan bisa juga dengan cara yang lainnya, misalnya ketika suami melarang istri dalam bekerja atau sebaliknya hal ini membuat istri memiliki ketergantungan secara ekonomi pada pasangan. Berikut adalah bentuk - bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga :

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling sering terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Bahkan dalam kasus besar kekerasan fisik dapat menyebabkan kematian terhadap pasangan.

Advertising
Advertising

2. Kekerasan Secara Mental atau Psikis

Kekerasan juga dapat terjadi secara mental apabila pasangan bicara dengan gaya yang terlalu berlebihan, sehingga menyakiti hati pasangannya sendiri. Apalagi sampai dalam berbagai aktivitas pasangan selalu berada dalam keadaan atau posisi yang disalahkan.

3. Dipaksa Berhubungan Intim

Kekerasan lain yang umum terjadi adalah seorang yang merasa dipaksa untuk berhubungan intim meskipun yang dipaksa adalah pasangannya sendiri terlebih seorang wanita atau seorang istri di mana dalam budaya Indonesia harus selalu menurut pada suami, padahal keadaannya sedang dalam keadaan sakit tetap dipaksa untuk berhubungan intim maka secara hukum sudah dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.

4. Kekerasan Sebab Masalah Keuangan

Kekerasan juga dapat terjadi dalam masalah keuangan, dimana uang yang sebenarnya hasil kerja sendiri atau uang tabungan milik sendiri dirampas oleh pasangan hal tersebut juga termasuk ke dalam kekerasan karena sudah mengambil hak yang bukan semestinya.

Lantas, mengapa korban KDRT tidak langsung menghidar atau berpisah dari pasangan?

Kebanyakan para pelaku KDRT maupun korban KDRT sulit untuk meninggalkan pasangan dan memilih untuk hidup bersama dengan pasangan. Padahal mereka sering melakukan kekerasan atau mengalami penderitaan yang cukup berat, masalahnya pelaku kekerasan seringkali berasal dari orang yang sangat dipercaya ataupun orang yang sangat dicintai oleh korbannya dan ketika kekerasan terjadi bukan di tempat yang terisolasi, si korban akan menganggap hal ini adalah hal yang wajar.

Menurut berbagai sumber ada beberapa alasan lain yang membuat korban tetap tinggal dengan pasangannya meskipun mereka adalah pelaku KDRT, seperti korban yang sangat mencintai pasangan sehingga apapun yang terjadi korban tetap menerima pelaku dengan ikhlas, korban bergantung secara finansial kepada pelaku karena pelaku melarangnya bekerja, korban tidak punya tempat untuk dituju karena pelaku biasanya melarang korban memiliki hubungan dekat dengan orang lain, korban khawatir atas keselamatan dirinya atau anak-anaknya, kepercayaan atau agamanya yang melarang perceraian, serta korban tinggal di lingkungan yang biasa akan kekerasan.

PENYELESAIAN HUKUM KDRT
Pilihan editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

13 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

14 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

15 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

16 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

17 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

19 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

21 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

21 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

23 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

31 hari lalu

Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

Orang dewasa harus menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran demi mencegah anak tertular flu singapura.

Baca Selengkapnya