Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Sabtu, 30 Desember 2023 01:07 WIB

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. "Mereka masih berpikir bahwa sertifikat halal itu penting. Bagi mereka sertifikat halal hanya sebuah isu agama," katanya dalam peluncuran Sertifikasi Halal Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature pertengahan Desember lalu.

Kelompok ini, kata Aqil, kebanyakan berasal dari kelompok pengusaha menengah ke bawah. "Padahal kalau pengusaha kelas mengeangah ke atas, menganggap, halal itu memberikan makna pada reputasi nilai, budaya, nilai, profit, marketing, bisis, pasar, dan konsumen pelayanan mereka. Sementara pengusaha menengah ke bawah menganggap halal itu hanya agama," kata Aqil.

Aqil mengakui masih ada pengusaha yang mungkin berpikir, untuk apa memiliki sertifikat halal. Mereka berpikir bahwa makanannya sudah sangat jelas tidak menjual produk makanan haram. Menurut Aqil, keluarga dan tetangga mungkin saja sudah yakin makanan yang dijual pengusaha itu adalah makanan halal. "Tapi kalau wisatawan yang datang, atau orang dari daerah lain, mereka akan yakin makanan itu halal hanya dari logo halal.

Aqil menambahkan bahwa teknis mempersiapkan administrasi dalam proses mendapatkan sertifikat halal sudah bukan menjadi tantangan bagi pengusaha. Alasannya saat ini administrasi sertifikasi halal bisa dilakukan secara online. "Semuanya online," katanya.

Aqil mengatakan bahwa sertifikat halal yang dimiliki para pengusaha, bukan hanya menjadi faktor agama. "Sertifikat halal itu sudah menjadi isu soal terjaminnya kebersihan, kualitas. (dengan adanya) sertifikat halal bisa tingkatkan pasar," katanya. "Sertifikat halal itu bermakna reputasi nilai, budaya, nilai, profit, marketing, bisis, pasar, dan konsumen pelayanan."

Advertising
Advertising

Bagi UMKM, sertifikat halal bisa membantu mereka untuk naik kelas, perluas pasar. "Siapa tahu yang tadinya hanya ada di pasar tradisional, sekarang bisa masuk ke pasar modern.

Sebelumnya, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal.

General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, mengatakan dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia. “Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen,” kata Nanda Pamontri.

Pilihan Editor: BPJPH: Ada 487 Ribu Produk Makanan Minuman Belum Berlabel Halal

Berita terkait

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

1 jam lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

4 jam lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

4 jam lalu

Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

5 jam lalu

Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

LPPOM MUI jelaskan masih perlu penataan dan sosialisasi soal sertifikasi halal bagi rumah potong hewan jenis unggas.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

1 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

1 hari lalu

Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

2 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

5 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

5 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya