Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Reporter

Antara

Selasa, 16 Januari 2024 21:09 WIB

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Eka Purnamasari, mengingatkan untuk memastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang didapatkan memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, dan bermanfaat.

"Produk tidak aman, tidak bermutu, itu tidak memiliki nomor izin edar. Untuk produk yang tidak memiliki izin edar maka pihak-pihak yang berkaitan akan dikenakan sanksi hukum," katanya di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menurutnya, saat ini banyak alat kesehatan yang ditawarkan dengan harga miring dan masyarakat diimbau memperhatikan produk itu sudah teregistrasi, yang berarti lulus evaluasi oleh Kementerian Kesehatan dan memiliki izin edar untuk bisa memastikan produk tersebut aman, bermutu, dan bermanfaat. Eka mengatakan produk-produk terkait kesehatan diatur di Indonesia secara ketat karena sangat berkaitan langsung dengan risiko terhadap kesehatan.

Tanggung jawab pemerintah
Pemerintah ikut bertanggung jawab untuk bisa memastikan produk sediaan farmasi dan alat kesehatan yang digunakan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan aman, bermutu, dan bermanfaat sesuai yang disebut dalam UU Kesehatan No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Nantinya produk yang sudah dievaluasi bisa dinyatakan legal beredar di Indonesia dengan adanya izin edar atau nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan, untuk alat kesehatan," jelasnya.

Advertising
Advertising

Kemudian, terkait izin edar, pada produk impor biasanya diawali tiga huruf, yakni AKL diikuti angka, yang berarti sudah teregistrasi di Kementerian Kesehatan. Sementara untuk produk dalam negeri didahului tiga huruf, yakni AKD diikuti angka.

"Kalau mau memastikan benar atau tidaknya nomor registrasi produk bisa memanfaatkan aplikasi mobile alkes, memudahkan masyarakat untuk melihat legalitas suatu produk," saran Eka.

Di sisi lain, memperhatikan izin edar juga dapat menjadi salah satu cara membantu menghindari alat kesehatan ilegal. Eka menyebut cara lain menghindari alat kesehatan ilegal dengan memperhatikan nama dagang atau merek, tipe produk, nomor batch atau kode produksi, serta nama dan alamat produsen.

Selain itu, perhatikan pula nama alat penyalur alat kesehatan, tujuan penggunaan, petunjuk penggunaan, tanggal kedaluwarsa produk, serta kondisi alat kesehatan agar jangan sampai menggunakan produk yang sudah tidak layak pakai.

"Terkait dengan potensi produk yang mungkin sudah tidak layak pakai, kami juga melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang sudah tidak layak pakai dengan pengawasan pemusnahannya," jelas Eka.

Pilihan Editor: Viral Ajakan Makan Daging Mentah di Medsos, Pakar Ingatkan Bahayanya

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

2 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

5 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

5 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

7 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

10 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

13 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

13 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

14 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya