Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

Selasa, 12 Maret 2024 11:20 WIB

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2 Maret 2020, pertama kali diumumkan Covid-19 di Indonesia. Sudah genap empat tahun setelah WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.

Virus Covid-19 pertama kali muncul pada Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Gejala awal yang dirasakan penduduk setempat seperti terkena pneumonia yang tidak diketahui dengan jelas penyebab utamanya.

Atas kejadian tersebut, para ahli kesehatan mulai melakukan penelitian dan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut hingga 7 Januari 2020. Hasil penelitian berhasil mengetahui virus baru yang melanda tempat tersebut. Kemudian virus tersebut dikenal sebagai SARS-CoV-2.

Setelah mengetahui keberadaan virus SARS-Cov-2, pemerintah setempat mengisolasi wilayah Wuhan untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Isolasi dilakukan dengan cara menghentikan mobilisasi antar kota terutama jalur transportasi menuju Wuhan.

Isolasi tersebut nyatanya tetap mengalami kebocoran hingga seluruh dunia dengan cepat. Indonesia juga salah satu negara yang terkena dampaknya. Pada Maret 2020 WHO resmi menetapkan peristiwa ini sebagai pandemi global.

Advertising
Advertising

Covid-19 di Indonesia

Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi keberadaan Covid-19 pada 2 Maret 2020 yang kemudian diikuti dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di setiap kota yang ada di Indonesia. Sebetulnya, kemunculan Covid-19 di Indonesia sudah ada sejak Januari 2020.

Gelombang pertama kasus Covid-19 terjadi pada Januari-Februari 2020. Pada saat itu kasus Covid-19 harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528 kasus. Semakin hari lonjakan kasus semakin meningkat. Dengan peristiwa tersebut, WHO menetapkan pandemi global pada 11 Maret 2020.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana nasional pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional pada 13 Maret 2020.

Gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Kemudian, kasus tertinggi pada gelombang kedua terjadi pada 15 Juli 2021 dengan penambahan 56.757 kasus. Berlanjut dengan gelombang ketiga yang muncul akibat omicron menambah jumlah kasus sebesar 63.956 kasus pada 17 Februari 2022

Masa Endemi

Jokowi mulai mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan pemerintah dengan merujuk pada angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil. Keputusan tersebut juga linier dengan kebijakan WHO yang telah mencabut status public health emergency if international concern atau PHEIC.

Kurang lebihnya pertimbangan WHO sama seperti Indonesia yang menyoroti tren penurunan kematian akibat Covid-19, penurunan rawat inap terkait Covid-19, dan tingkat kekebalan populasi yang tinggi terhadap virus Covid-19 ini. Maka dari itu, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menetapkan bahwa Covid-19 bukanlah kekhawatiran kesehatan masyarakat darurat internasional.

Mudahnya penyebaran virus Covid-19 ini karena penyebarannya yang melalui tetesan udara yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin, serta melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi virus.

Selain itu, virus dapat menyebar kepada orang lain bahkan sebelum orang yang terinfeksi menunjukkan gejala. Dengan tidak terkendalinya penyebaran virus ini, virus dengan mudahnya berpindah melalui banyak medium termasuk benda-benda di sekitar kita.

ADINDA ALYA IZDIHAR | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I DEWI NURITA | RENO EZA MAHENDRA | M JULNIS FIRMANSYAH | WINDA OKTAVIA

Pilihan Editor: Jangan Lupa Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Karak, Pakai Masker, hingga Rapid Test

Berita terkait

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

1 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

3 jam lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

5 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

5 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

6 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

7 jam lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

7 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

8 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

9 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya