Cegah Kematian Ibu dan Anak, Alat Kontrasepsi Diberikan pada Remaja yang Sudah Menikah

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Selasa, 6 Agustus 2024 19:56 WIB

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu.

Dia mengatakan hal itu merespons penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah hingga umur yang aman untuk hamil, dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut karena akan diperjelas dalam rancangan peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan PP tersebut.

Ia menjelaskan PP tersebut memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit sekaligus menjelaskan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi.

Advertising
Advertising

"Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi," ujar dia.

Program-program tersebut, ujar dia, memuat edukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana, serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual. "Pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi," ucap Syahril.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, kata dia, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi yakni pasangan usia subur dan kelompok usia subur berisiko, yang artinya penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

"Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak," katanya.

Pilihan Editor: Jokowi Teken Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciledug, 2 Celurit Panjang Disita

9 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciledug, 2 Celurit Panjang Disita

Ubaidilah mengatakan aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah memicu keresahan warga.

Baca Selengkapnya

Bidan Mainkan Peran Vital di Kehidupan Perempuan

19 jam lalu

Bidan Mainkan Peran Vital di Kehidupan Perempuan

Bidan adalah sahabat perempuan di sepanjang daur kehidupan kesehatan reproduksi perempuan.

Baca Selengkapnya

WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

8 hari lalu

WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

Usia 12-17 tahun dipertimbangkan sebagai kelompok rentan terpapar penyakit cacar monyet yang memicu kekhawatiran dunia

Baca Selengkapnya

Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

13 hari lalu

Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

Remaja dianjurkan tidak menikah muda karena di usia tersebut tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

14 hari lalu

Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Meningkatnya Angka Bunuh Diri Remaja di Korea Selatan

17 hari lalu

5 Fakta Meningkatnya Angka Bunuh Diri Remaja di Korea Selatan

Kasus bunuh diri yang dilakukan remaja di Korea Selatan meningkat. Pemicu peningkatan kasus itu gangguan kesehatan mental dan konflik interpersonal.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif pada Remaja

21 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif pada Remaja

Pendidikan seksual yang komprehensif perlu diberikan kepada kelompok usia remaja untuk mencegah perilaku seksual berisiko pada usia tersebut.

Baca Selengkapnya

Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

22 hari lalu

Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

23 hari lalu

Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

Remaja perlu memikirkan dan mempersiapkan banyak hal sebelum memutuskan untuk menikah muda agar tak berujung perceraian.

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

24 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

Kepolisian masih menunggu hasil uji labfor CCTV di sekitar Kali Bekasi untuk mengungkap kronologi meninggalnya tujuh remaja.

Baca Selengkapnya