Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes

Kamis, 17 Oktober 2024 06:15 WIB

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara online melalui kanal resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Sesuai prosedur, Anda tidak bisa langsung menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit tanpa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika diperlukan, dokter di fasilitas kesehatan atau faskes pertama akan memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan di rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat tertentu, pasien bisa langsung menggunakan BPJS di rumah sakit. Kondisi darurat tersebut meliputi:

- Risiko kematian

- Gangguan jalan napas

Advertising
Advertising

- Penurunan kesadaran

- Gangguan hemodinamik atau aliran darah

- Kondisi darurat lainnya yang ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)

Dalam kondisi darurat, wali pasien dapat langsung menunjukkan kartu BPJS kesehatan (fisik atau digital) ke pelayanan kesehatan yang dituju. Jika tidak menunjukkan kartu BPJS, pasien akan dikenakan tarif umum. Menggunakan BPJS di rumah sakit sangat mudah asalkan Anda memahami prosedurnya.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan:

Berdasarkan laman resminya, berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar JKN-KIS bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) non-penyelenggara negara:

- Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).

- Buku tabungan dengan layanan autodebit dari BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BCA. Rekening tabungan bisa milik kepala keluarga, anggota keluarga dalam KK, atau penanggung.

- Paspor dan surat izin kerja dari instansi berwenang untuk warga negara asing (WNA).

- Pembayaran iuran pertama dilakukan paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

1. Lewat Pandawa
Pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp Pandawa. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim pesan ke WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165.

2. Tunggu balasan, lalu pilih menu Administrasi.

3. Klik tautan yang dikirimkan untuk mengisi formulir daring (tautan ini hanya berlaku 180 menit).

4. Pilih menu Pendaftaran Baru.

5. Pilih subkategori PBPU/mandiri.

6. Isi data diri penanggung atau pemilik rekening pembayaran iuran.

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (FKTP).

8. Pilih kelas rawat inap 1, 2, atau 3.

9. Unggah foto atau scan e-KTP dan buku tabungan.

10. Periksa kembali data yang diisi, lalu klik Selanjutnya.

11. Tunggu proses validasi dan verifikasi data dari BPJS Kesehatan pada hari kerja (08.00-17.00 WIB)

12. Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan menerima nomor virtual untuk pembayaran iuran bulanan.

13. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai batas waktu yang ditentukan.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Tekan tombol Masuk/Daftar, lalu pilih Daftar.

3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.

4. Masukkan kode captcha, lalu klik validasi data.

5. Setelah notifikasi "Selamat Datang" muncul, masukkan nomor ponsel dan email aktif, kemudian buat kata sandi.

6. Pastikan nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP.

7. Klik tombol Registrasi.

8. Login menggunakan data yang telah didaftarkan.

9. Di halaman utama, pilih menu Penambahan Peserta.

10. Baca syarat dan ketentuan, lalu setujui.

11. Masukkan nomor KK dan captcha, lalu tekan Proses.

12. Tekan tombol Selanjutnya.

13. Tekan ikon tambah untuk menambahkan anggota keluarga.

14. Isi formulir pendaftaran, pilih FKTP dan kelas rawat inap.

15. Tekan tombol Simpan.

16. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.

17. Setelah pendaftaran selesai, dapatkan nomor virtual untuk pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan.

SUKMA KANTHI NURANI I ANGELINA TIARA PUSPITALOVA

Pilihan Editor: 3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Berita terkait

Makanan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Gaza Menipis

2 jam lalu

Makanan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Gaza Menipis

Serangan Israel terhadap Gaza berdampak pada menipisnya makanan dan obat-obatan di rumah sakit di Gaza

Baca Selengkapnya

10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

14 jam lalu

10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mudah di berbagai kanal pembayaran offline dan online. Bisa lewat e-commerce hingga Pegadaian.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Terbaru di BPJS Kesehatan, Buka Hingga 31 Desember 2024

1 hari lalu

Lowongan Kerja Terbaru di BPJS Kesehatan, Buka Hingga 31 Desember 2024

Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi kantor yang disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Kecam Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Penampung Warga Palestina di Gaza

2 hari lalu

Uni Eropa Kecam Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Penampung Warga Palestina di Gaza

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengutuk serangan Israel terhadap sebuah rumah sakit dan sebuah sekolah di Gaza

Baca Selengkapnya

Israel Akui Serang Tenda Pengungsi di RS Gaza, Bakar Hidup-Hidup Puluhan Orang

2 hari lalu

Israel Akui Serang Tenda Pengungsi di RS Gaza, Bakar Hidup-Hidup Puluhan Orang

Setidaknya empat warga Palestina tewas dan 40 lainnya cedera dalam serangan Israel itu, kata pejabat Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa Gaza

Baca Selengkapnya

Siloam Hospital Group Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

3 hari lalu

Siloam Hospital Group Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

Siloam Hospital tengah membuka lowongan kerja untuk penempatan di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

3 hari lalu

Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

Budi Karya menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Prabowo bisa dicapai lewat pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Strategi Kalbe Farma Genjot Penjualan setelah Mencatat Laba Rp1,8 Triliun di Semester I 2024

4 hari lalu

Strategi Kalbe Farma Genjot Penjualan setelah Mencatat Laba Rp1,8 Triliun di Semester I 2024

Pharma Marketing Deputy Director PT Kalbe Farma, Selvinna, mengungkapkan kelengkapan portofolio produk jadi salah satu kunci peningkatan penjualan perusahaannya.

Baca Selengkapnya

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

5 hari lalu

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.

Baca Selengkapnya