Oplosan, Campurannya Bahan Kimia yang Tak Boleh Diminum  

Reporter

Editor

Susandijani

Selasa, 7 Februari 2017 16:21 WIB

Dom Walsh dari Molecular Bar Afrika Selatan menyajikan minuman saat mengikuti kejuaraan dunia bartender Diageo di Miami Beach, Florida, 27 September 2016. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga orang tewas akibat minuman keras yang tidak jelas campuran alkohol dan tanpa takaran yang pas.

"Tiga orang tewas dan satu dalam keadaan kritis akibat minuman keras oplosan," kata Kepala Kepolisian Sektor Bantul Komisaris Paimun, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca juga: Makanan Aditif Berbahaya Ini Harus Dihindari

Tak heran, memang jika efeknya bisa fatal. Dokter spesialis gizi klinik, Inge Permadhi, mengatakan minuman yang sudah dioplos atau dicampur tidak untuk diminum.

"Karena oplosan itu artinya dicampur bahan kimia yang tidak boleh diminum," kata Inge kepada Tempo, beberapa waktu lalu.

Bahan-bahan yang sering dicampurkan biasanya adalah spiritus, metanol, minuman berenergi, minuman bersoda, dan obat-obatan. Spiritus, misalnya merupakan minuman beralkohol yang mengandung etanol dalam kadar tinggi. Pencampuran spiritus dengan minuman beralkohol lainnya meningkatkan tingginya kandungan alkohol dalam minuman tersebut, sehingga meningkatkan risiko terjadinya efek samping, termasuk keracunan.

Inge beranggapan, masih ada orang yang meminum minuman oplosan karena tak tahu bahayanya. Padahal, dia melanjutkan, minuman oplosan itu dapat menyebabkan kematian. "Mungkin perasaan yang meminumnya seperti mabuk (tidak sadar) tapi itu sebenarnya antara hidup dan mati".

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Bagaimana Agar Gigi Sehat dan Indah? Ini Kata Ahlinya
Kenali Jenis Makanan Ini Agar Ginjal Anda Aman


Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya