TEMPO, Jakarta- Rata-rata ada 70,3 ribu gigitan hewan penular rabies yang terjadi di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Banyaknya jumlah gigitan rabies tentunya perlu diwaspadai masyarakat, terutama yang tinggal di daerah tinggi kasus rabies, seperti Bali, Sulawesi Utara. Begitu disampaikan Direktur P2PTVZ-Ditjen P2 P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Drg Vensya Sitohang, M.Epid.
Disebutkan juga, bagi masyarakat yang sudah digigit, perhatikan golden period. Yaitu waktu sampai 12 jam setelah gigitan yang hewan yang diduga membawa penyakit rabies. Pertama adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit.
Baca juga:
Rabies, Grafik Korban Turun Naik, Cek 5 Faktor Pemicunya
Rabies, di Bali Kasusnya Tertinggi? Simak Peta Penyebarannya
8 Fakta Rabies, 99 Persen Kematian Akibat Gigitan Anjing
Pada saat mencucinya, ada baiknya tidak melakukan tindakan menyikat luka. Setelah luka dicuci, sebaiknya diberi betadin atau antiseptik.
Kedua, warga yang digigit, sebaiknya segera ke sarana kesehatan terdekat. Luka gigitan tidak boleh dijahit. Bila luka terlalu dalam atau hingga mengakibatkan pendarahan, bisa dilakukan jahitan situasi.
Ketiga, anjing yang telah menggigit, sebaiknya jangan dilepas karena dikhawatirkan akan menggigit korban lain. Biasanya hewan yang tertular rabies akan menggigit lebih dari 1 orang.
Keempat, hewan diduga pembawa rabies itu pyang ditangkap, segera diobservasi selama 10-14 hari untuk memastikan apakah binatang itu membawa penyakit rabies atau tidak.
Bila hewan tertular rabies itu dibunuh, potong kepalanya, dan serahkan kepada Dinas Peternakan setepat untuk pemeriksaan laboratorium. Bangkai hewan dapat di kubur di kedalaman lebih dari 1 meter. Sebelum dikubur, sebagai opsi, hewan pun bisa dibakar terlebih dahulu.