TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa negara sudah melegalkan pernikahan sejenis. Salah satu pasangan tokoh terkenal yang terlihat bahagia membina rumah tangga dalam ikatan pernikahan sejenis adalah pasangan asal Amerika Serikat, aktor Neil Patrick Harris dan David Burtka. Keduanya menikah pada tahun 2014 di Italia dan kini telah memilki 2 anak.
Di Indonesia, pernikahan sejenis masih belum dapat diterima secara hukum dan sosial. Namun hal itu tidak menjamin tidak adanya pernikahan serupa terjadi. Ada beberapa kasus pernikahan sejenis di Indonesia yang dianggap sebagai penipuan administrasi seperti yang terjadi pada pasangan asal Jember MF, 21 tahun, dan AA, 23 tahun. Saat ini kasus mereka sedang diusut kepolisian Resor Jember.
Saat dinikahkan pada 19 Juli 2017, kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Muhammad Erfan, tidak ada yang terlihat aneh pada MF dan AA. Yang berperan sebagai calon istri mengenakan jilbab dan menggunakan pakaian yang tertutup. Suaranya juga seperti seorang perempuan.
Berikut adalah beberapa kisah pernikahan sesama jenis yang sempat terjadi di Indonesia.
1. Pria Belgia nikahi ‘perempuani’ kewarganegaraan Indonesia
19 Tahun sudah Jan menikahi Monica. Dikutip dari Daily Mail, pria Belgia berusia 64 tahun itu sama sekali tidak menyangka belasan tahun menikahi seorang lelaki. Pernikahan mereka berlangsung tahun 1993. Bagi Jan, pernikahan dengan Monica adalah pernikahan keduanya. Saat menikahi Monica, Jan berumur 44 tahun. Di awal pernikahan Monica mengatakan tidak ingin punya anak. Monika pun menerima dengan tangan terbuka dua anak Jan hasil pernikahan terdahulu.
Selama bertahun-tahun Monika mengatakan kepada Jan dirinya mengonsumsi pil kontrasepsi. Monica juga menggunakan pembalut saat mengaku sedang menstruasi. Saat berhubungan seks pun Jan tidak melihat ada yang aneh. Hanya saja Monica selalu menggunakan pelumas, suatu hal yang biasa dilakukan oleh seorang transeksual.
Hingga akhirnya pada suatu malam Jan meminta penjelasan dari istrinya. Akhirnya Monica mengaku bahwa benar dirinya lahir sebagai laki-laki dan kemudian melakuan operasi untuk mengubah jenis kelamin. "Dunia saya runtuh dalam beberapa detik. Saya merasa ngeri. Saya merasa seperti telah disiksa selama hampir 20 tahun," tutur Jan.
Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. Justin Sullivan/Getty Images
2. Pernikahan sejenis yang bermodus pencurian sepeda motor
Reza alias Anggi mengaku berjenis kelamin pria, padahal sejatinya ia seorang perempuan. Anggi menikahi seorang perempuan bernama Ati, warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Belakangan, Ati (32) melaporkan "suaminya" itu ke Mapolresta Kendari, setelah mengetahui pasangannya berjenis kelamin sama. Padahal mereka sudah menikah selama lima bulan.
Tak hanya itu, Ati juga melaporkan pasangannya karena telah melakukan penggelapan dan penipuan. Pasalnya, Reza telah membawa kabur dan menjual sepeda motor milik Ati. Saat diajak bertemu oleh pihak kepolisian, Reza selalu menolak dengan alasan impoten.
Pihak kepolisian mengatakan tidak akan memproses Ati dan Reza karena ternyata pernikahan pasangan tersebut tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Pada 2013 silam, mereka menikah secara siri. Polisi akan fokus terhadap penipuan yang telah dilakukan Reza, setelah membawa menjual sepeda motor Ati. Di hadapan penyidik kepolisian, Reza mengaku sudah pernah menikah dengan seorang laki-laki dan memiliki dua orang anak. Ia juga mengaku, memiliki perasaan senang dan suka kepada sesama jenis.
3. Pernikahan sejenis yang berawal dari kenalan di facebook.
Pernikahan Rahmat Yani alias Radiyani, warga Desa Pattaro, Kecamatan Herlang dengan Syarifah Nurul Husna, warga Desa Ekatiro, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung pada 17 September 2017. Belakangan kisah mereka heboh lantaran diketahui kedua mampelai sama-sama perempuan.
Mempelai wanita, Syarifah Nurul Husna bersama keluarga belakangan mengaku tertipu karena selama perkenalan melalui jejaring Facebook, Radiyani selalu menunjukkan wajah kelaki-lakiannya. Jenis kelaminnya itu dipertegas dengan KTP ganda yang dimilikinya. KTP palsu yang dimilikinya tertulis Radiyani berjenis kelamin laki-laki. KTP lama beralamat Desa Bonto Tiro, Bulukumba, sementara KTP elektronik yang baru beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pihak keluarga memastikan kedua KTP tersebut palsu. Sesuai KTP yang pernah diuruskan, Radiyani berjenis kelamin perempuan. Pihak keluarga juga memastikan jika Radiyani dengan perawakkannya seperti laki–laki berjenis kelamin perempuan sejak kecil. Pihak keluarga Radiyani tidak tahu tentanh pernikahan sejenis ini, termasuk mahar yang ditunaikan Radiyani senilai Rp30 juta dan tanah seluas 12,5 meter persegi tanpa sepengetahuan keluarga.
Aksi nekat Radiyani terbongkar setelah kepala lingkungan dari mempelai wanita menaruh kecurigaan saat mengetahui pernikahan Radiyani dan Syarifah dilangsungkan secara siri tanpa melalui pengurusan administrasi ke Kantor Urusan Agama setempat.
DAILYMAIL |BERBAGAI SUMBER | SALMA HABIBAH | MT