TEMPO.CO, Jakarta - Psikiater Klinik Psikosomatik Omni Hospitals, Alam Sutera dr Andri SpKJ FAPM menyebutkan bahwa menonton video porno dapat mengganggu fungsi seksual. Hal itu terjadi bila seseorang kerap kali ingin memuaskan hasratnya dengan menonton video porno hingga memunculkan rasa candu.
“Jadi orang itu sangat terus-menerus ingin menonton sampai mengganggu fungsi seksualnya sehari-hari,” kata Andri saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Oktober 2017
Menurut Andri, fantasi atau khayalan yang berlebihan saat menonton video porno akan mengganggu fungsi seksual. Gangguan itu biasanya lebih banyak dialami laki-laki yang kemudian tidak bisa ereksi atau merespons rangsangan. Penyebabnya karena kepuasan ketika berhubungan intim tidak seperti yang diharapkan atau berbeda dengan fantasi seksualnya.
Baca juga: Sumpah Pemuda 2017, Hater di Media Sosial Ancam Kesatuan Bangsa
“Ini juga jadi masalah sebetulnya,” ujar Andri.
Karenanya, lanjut Andri, gangguan fungsi seksual lebih banyak dialami laki-laki. Sebab, laki-laki memang bertujuan memenuhi fantasinya lewat film porno. Hal itu untuk memuaskan keinginannya yang tak bisa berhubungan intim saat itu juga. Berbeda dengan perempuan yang memiliki tujuan lain.
“Perempuan akan lebih mencari misalnya gaya tertentu atau pemanasan sebelum berhubungan seks,” jelas Andri.
Ancaman lain dari candu nonton video porno yang terus menerus itu adalah gangguan kesehatan jiwa. Sebab, ada pikiran obsesif yang memunculkan perilaku kompulsif. Dalam konteks ini, pikiran obsesif yang dimaksud adalah timbul pemikiran untuk selalu berhubungan seksual. Alhasil, seseorang akan menuangkan keinginannya itu dengan menonton video porno.
“Akan mengganggu kesehatan jiwa secara umum karena pikirannya ada di pornografi saja,” katanya.
Untuk mengatasinya, Andri menyarankan berhenti mengakses video porno. Jika mendapat kiriman, usahakan untuk tidak menonton video sampai durasinya usai.