Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Video Porno, Hati-hati Para Pria Rentan Kecanduan

Editor

Susandijani

Ilustrasi pria menggunakan ponsel di toilet. buzznigeria.com
Ilustrasi pria menggunakan ponsel di toilet. buzznigeria.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredarnya video porno seperti yang terjadi beberapa hari terakhir ini jangan dianggap enteng. Begitu disebutkan psikiater Klinik Psikosomatik Omni Hospitals, Alam Sutera, dr Andri SpKJ FAPM, kepada Tempo, Jumat malam, 27 Oktober 2017. 

Menurut Andri, viralnya video porno di media sosial ini bisa membuat beberapa orang menjadi kecanduan menonton video porno. Artinya, timbul keinginan terus-menerus untuk memuaskan hasrat dengan menonton sesuatu yang bisa merangsang.

Rasa kecanduan itu muncul ketika ada pikiran obsesif yang selalu memikirkan pornografi dan berhubungan intim. Setelahnya, terjadi perilaku kompulsi, di mana seseorang akan mencari tontonan seksual, seperti video atau film porno.

“Perilaku kompulsi atau tindakan yang biasanya dilakukan secara berulang untuk mengurangi kecemasan, ini memang dikaitkan dengan adanya pikiran obsesif. Jadi, pikiran obsesif dulu kemudian perilaku kompulsi,” ujar Andri.

Baca juga: Sumpah Pemuda 2017, Hater di Media Sosial Ancam Kesatuan Bangsa

Menurut Andri, ada kemungkinan laki-laki melakukan pemerkosaan setelah menonton video porno. Namun, kecanduan menonton video porno belum tentu berpengaruh pada keinginan untuk selalu berhubungan intim.

Beberapa orang yang kerap menonton video porno mempunyai alasan beragam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya kurang percaya diri saat melakukan hubungan intim dengan pasangannya. Selain itu, ada orang yang kesulitan mencari pasangan. Akhirnya, mereka berupaya menemukan cara lain untuk memenuhi keinginan seksualnya.

“Jadi, belum tentu orang yang kecanduan pornografi malah kemudian berhubungan seksual,” kata Andri.

Baca: Masih Suka Nonton Video Porno? Begini Dampaknya Kata Ahli Jiwa

Andri mengingatkan bahwa kecanduan menonton video porno akan mengganggu fungsi seksual dan kesehatan jiwa seseorang. Gangguan itu juga terjadi karena fantasi atau khayalan seksual yang berlebihan. 

Kecanduan video porno ini juga, menurut Andri, lebih banyak terjadi pada laki-laki. "Laki-laki, lebih suka memuaskan fantasinya dengan menonton video porno. Sedangkan perempuan ingin mencari referensi gaya atau pemanasan sebelum berhubungan intim," katanya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

27 Maret 2023

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

11 Februari 2023

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

Bareskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.


Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

3 Februari 2023

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

Bareskrim Polri membongkar jaringan pornografi dan judi online lewat aplikasi bernama Bling2. Dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

23 Januari 2023

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

Michael Sitanggang tidak pernah melihat pelanggan PSK prostitusi online secara langsung.


Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

22 Januari 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax


OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi

30 Desember 2022

Logo OVO, PT Visionet Internasional. wikipedia.org
OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi

PT Visionet Internasional (OVO) buka suara soal temuan transaksi pornografi anak yang melibatkan perusahaannya.


Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya

24 Desember 2022

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya

PMO disinyalir dapat 'memakan korban' secara moral dan psikologi karena menyebabkan kecanduan.


No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini

19 November 2022

Ilustrasi sperma. Sumber: Getty Images/Science Photo Library RF/mirror.co.uk
No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini

Istilah No Nut November telah ada sejak 2010 silam. Apa sih yang dilakukan?


Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi

18 November 2022

Widy Vierratale. Foto: Instagram/@widikidiwdkdw
Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi

Widy Vierratale dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi atas dugaan kasus pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara

17 November 2022

Dea Onlyfans usai menjalani sidang bersama pengacaranya di PN Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara

Ketika pembacaan putusan, Dea OnlyFans hadir secara daring dari Rumah Tahanan Pondok Bambu. Sementara pengacara hadir di PN Jaksel.