Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Alasan Gugatan Cerai Dikabulkan? Intip Kasus Ustad Al Habsyi

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi cerai. shutterstock.com
Ilustrasi cerai. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Ramzy, Kuasa hukum Ustad Al Habsyi menuturkan, gugatan cerai dikabulkan majelis hakim bukan karena pertimbangan adanya nikah siri, seperti yang diajukan pihak Putri Aisyah Aminah selaku penggugat.

Kata Ramzy, hakim mempertimbangkan terjadinya perselisihan antara Ustad Al Habsyi dan Putri secara terus-menerus. Namun tidak disebutkan secara rinci apa yang menjadi pemicu perselisihan itu.

Baca juga:
4 Trik Ampuh Cegah Penyakit di Musim Hujan
Nikotin, Efek Tenangnya Bikin Pecandu Sulit Melepaskannya
Sulih Suara, Kaesang Pangarep Sulit Menghilangkan Logat Medoknya

"Jadi pertimbangannya adalah perselisihan yang terus menerus. Tidak dijelaskan akibat apa perselisihan tersebut, dan siapa yang memulai," kata Ramzy, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 15 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang jelas yang terbukti adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sehingga majelis hakim memutuskan untuk mereka bercerai," lanjutnya.

Dilanjukan Ramzy, kliennya sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan Putri. Bahkan, hingga kini Ustad Al Habsyi masih bertanggung jawab menafkahi anaknya.

"Sekarang ustad masih memberikan nafkah kok kepada anak. Datang waktu Lebaran ke rumah orang tuanya Mbak Putri, semua sudah dilakukan oleh ustaz," ucap Ramzy. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenguk Fachri Albar, Ustad Ahmad Al Habsyi Beri Doa dan Dukungan

13 Maret 2018

Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin dan Ustad Ahmad Al Habsyi ketika ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 12 Maret 2018. (TEMPO/Thea Fathanah Arbar).
Jenguk Fachri Albar, Ustad Ahmad Al Habsyi Beri Doa dan Dukungan

Ustad Ahmad Al Habsyi mengaku sejak dulu berteman dekat dengan ayah Fachri Albar, Ahmad Albar.


Ini Alasan Tuntutan 5 Miliar Mantan Istri Al Habsyi Ditolak

17 November 2017

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ini Alasan Tuntutan 5 Miliar Mantan Istri Al Habsyi Ditolak

Ahmad Ramzy, pengacara Ahmad Al Habsyi, menyebutkan alasan gugatan 5 Miliar ditolak hakim


Resmi Bercerai, Ini yang Didapat Istri Ustad Al Habsyi

16 November 2017

Putri Aisyah Aminah, istri ustadz Al Habsyi (tabloidbintang.com)
Resmi Bercerai, Ini yang Didapat Istri Ustad Al Habsyi

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Putri Aisyah Aminah terhadap Ustad Al Habsyi,


Resmi Bercerai, Istri Ustad Al Habsyi Minta Deposito Rp 5 Miliar

16 November 2017

Ustad Al Habsyi saat ditemui di Ballroom Kuningan City, Jakarta Pusat, 12 Juni 2017. TEMPO/Dini Teja
Resmi Bercerai, Istri Ustad Al Habsyi Minta Deposito Rp 5 Miliar

Ustad Al Habsyi resmi bercerai dengan istrinya, Putri Aisyah Aminah.