TEMPO.CO, Jakarta - Ditutupnya diskotek Diamond di Taman Sari, Jakarta Barat, gara-gara pernah menjadi tempat penjualan narkotika menjadi perhatian klub-klub malam lainnya. Apalagi Diamond merupakan tempat hiburan malam ketiga yang ditutup setelah Mille’s dan Stadium.
Dhani Rahmana, Direktur Pemasaran All In Entertainment yang membawahkan beberapa tempat hiburan malam di Jakarta dan Bali, mengatakan mereka sangat ketat pada aturan. Para tamu harus mengikuti aturan yang ditetapkan manajemen. "Kami sudah melakukan pencegahan," kata dia.
Di Fable, misalnya, manajemen All In menerapkan batasan usia minimal 21 tahun; dilarang memakai topi dan tas punggung; dilarang membawa senjata, narkoba, makanan, dan minuman dari luar; serta tidak boleh membawa kamera profesional. Jika diketahui membawa senjata saat diperiksa oleh bagian keamanan di pintu masuk, pengunjung diminta meninggalkan senjatanya.
Baca: Senasib Jennifer Dunn, Dua Artis Ini Juga Pernah Dilabrak
Menurut Dhani, manajemen harus tegas dan disiplin menerapkan aturan main bagi pengunjung. "Sebab, kalau abu-abu, itu akan menyerang balik kami suatu saat," kata dia. Dengan tegas dia mengatakan tak ada ampun bagi pelanggan yang melanggar aturan main.
Sejumlah remaja pelajar Australia berpesta di sebuah klub malam di Kuta, Bali, 26 November 2014. Mereka memilih Kuta sebagai tempat hiburan malam dan miras murah. Agung Parameswara/Getty Images
Patuh pada aturan pemerintah merupakan salah satu modal menjaga keberlangsungan bisnis hiburan malam di Ibu Kota. Seperti Blowfish yang sudah bertahan selama 14 tahun di industri ini. Juru bicara Ismaya Group, Ayu Paramita, mengatakan selama menjalani bisnis ini, pengelola selalu menaati aturan dan pandai beradaptasi.
Blowfish menerapkan strategi mengetatkan akses masuk. "Sebelum masuk, ada beberapa pengecekan, seperti cek identitas. Petugas keamanan kami yang sangat ketat menjalankan tugasnya," kata dia.
Baca: Tiba di Rumah Mertua, Kahiyang Ayu Injak Batang Pisang, Artinya?
Dengan demikian, ketika tamu masuk, dipastikan benar-benar layak masuk dan tidak membawa narkoba atau senjata tajam. Aturan masuk Blowfish sendiri terbilang cukup ketat. Hanya pengunjung yang berusia 19 tahun ke atas yang boleh masuk.
Brand Manager Blowfish, Rambo Harasagita, mengimbuhkan, menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah juga menjadi salah satu kuncinya. "Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta selalu mengadakan penyuluhan, dan kami selalu datang. Di situ kami bisa saling berbagi," kata dia.
Seorang bartender menyajikan minuman di sebuah klub malam di Damaskus, Suriah, 12 September 2013. Ketika malam tiba, sejumlah pemuda mendatangi hiburan malam untuk melupakan gemuruh tembakan artileri dengan musik yang menghentak. ANWAR AMRO/AFP/Getty Images
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako mengatakan terdapat 1.400 tempat hiburan malam di Jakarta. Jumlah tersebut termasuk diskotek, bar, dan griya pijat.
Baca: Akhir Tahun Changi Airport Sajikan Nuansa Hello Kitty
Dia mengklaim sudah menerjunkan anak buahnya ke lapangan untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam. Sampai saat ini, kata dia, hasil pengawasan baru sebatas melihat ketentuan jam operasional. "Misalnya, karaoke harus tutup pukul 02.00. Lebih dari itu, kami akan berikan teguran," kata dia. Dia menyebutkan belum menemukan pelanggaran sejenis Alexis.
LARISSA HUDA | KORAN TEMPO