TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh penderita kanker di Indonesia dijamin pengobatannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Begitu disebutkan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Andi Afdal. "Semua kanker dijamin, dari mulai kanker prostat, serviks, dan bahkan promotif serta pencegahannya," kata Andi di Jakarta, 18 Januari 2018.
Menurut Andi, kanker menjadi salah satu jenis penyakit yang biaya pengobatannya sangat mahal. Ia yakin setiap orang akan jatuh bangkrut bila ada keluarga atau dirinya menderita penyakit tidak menular seperti kanker itu. "Karena pasti berat bila ditanggung oleh masyarakat, maka BPJS Kesehatan harus ikut andil," kata Andi. Baca: Analisa Psikolog Soal Klarifikasi Marion Jola: Butuh Kekuatan
Andi mengatakan pembiayaan masalah kanker ini masuk tiga besar. "Urutan pembiayaan kanker ini di urutan ketiga, setelah penyakit jantung dan gagal ginjal," kata Andi.
Ia menambahkan pembiayaan kanker itu sudah termasuk dari tingkat deteksi dini seperti tes Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan Pap Smear. Kedua tes itu berguna untuk mendeteksi dini penyakit kanker leher rahim. "Kanker leher rahim itu paling banyak dialami wanita Indonesia," katanya. Baca: 3 Jurus Menangkis Masalah Seperti yang Dialami Marion Jola
Pada 2015 dan 2016 penyakit kanket memang selalu di urutan ketiga dalam hal jumlah pengeluaran yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Namun Data BPJS Kesehatan sejak Januari-September 2017 menyebutkan pembiayaan untuk mengatasi kanker berada di urutan kedua dengan jumlah 1,315 juta lebih kasus dengan biaya Rp 2,1 triliun. Pada saat yang sama BPJS Kesehatan pun membiayai sebanyak 7,08 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp 6,5 triliun, dan 1,1 juta kasus gagal ginjal dengan biaya sebesar 1,3 triliun.