Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LGBT Cenderung Mengidap Penyakit Mental, ini Kata Psikolog

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Sepasang kekasih berfoto selfie saat merayakan legalisasi pernikahan sesama jenis oleh parlemen Malta di Valletta, Malta, 12 Juli 2017. Legalisasi ini untuk memenuhi janji kampanye Perdana Menteri Joseph Muscat. REUTERS/Darrin Zammit Lupi
Sepasang kekasih berfoto selfie saat merayakan legalisasi pernikahan sesama jenis oleh parlemen Malta di Valletta, Malta, 12 Juli 2017. Legalisasi ini untuk memenuhi janji kampanye Perdana Menteri Joseph Muscat. REUTERS/Darrin Zammit Lupi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR sedang menggodok UU tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT ) dalam Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Sejumlah fraksi DPR dikabarkan mendukung praktik LGBT tersebut. Kontroversi di kalangan anggota DPR dan masyarakat pun bermunculan. 

LGBT merupakan orientasi seksual atau identitas gender yang digunakan oleh orang-orang non heteroseksual. Kemunculan komunitas LGBT banyak menuai kontroversi. Oleh karena itu, orang-orang dalam komunitas LGBT banyak menerima diskriminasi, khususnya dalam lingkungan sehari-hari. Baca: Pengawal Prabowo Tertembak, ini 3 Pengawal Pribadi yang Mendunia

Beberapa studi menemukan, gay, lesbian, dan biseksual memiliki tingkat kecenderungan mengidap penyakit mental seperti depresi yang lebih tinggi dibandingkan heteroseksual. Penyebab utamanya diduga karena diskriminasi dari lingkungan sekitar.

“Yang jelas, berbagai bentuk diskriminasi, pelecehan, dan perundungan tentu akan memberikan dampak psikologis terhadap komunitas LGBT. Mereka juga memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum,” ujar Psikolog A. Kasandravati Putranto saat dihubungi Tempo pada 22 Januari 2018. Baca: Bedanya Netizen Indonesia dan Singapura Lihat Toko Daring

Kassandra mengatakan jenis kelamin dan usia tidak mempengaruhi tingkat stres atau penyakit mental yang dialami para komunitas LGBT. Hal yang mempengaruhi kerentanan seseorang adalah kondisi kepribadian dan daya tahan orang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu cara yang dapat dilakukan komunitas LGBT untuk mengatasi depresi, gangguan kecemasan, atau penyakit mental lainnya yang disebabkan oleh diskriminasi adalah berkonsultasi dengan ahli, baik psikolog maupun psikiater. Menurut laman National Health Service UK, berkonsultasi dengan ahli dapat membantu mengatasi masalah seperti cara merespon reaksi negatif dari lingkungan sekitar, rasa percaya diri yang rendah, gender dysphoria, keinginan untuk bunuh diri, dan lain-lain. Baca:6 Alasan Cinta Pertama Sulit Dilupakan, Anda Mengalaminya?

Soal terapi yang akan diterapkan pada penderita penyakit mental, Kasandra mengatakan bahwa pasien harus melalui asesmen (penilaian) terlebih dahulu. “Setiap tindakan intervensi harus melalui proses asesmen dahulu untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan (pasien). Dengan demikian, proses intervensi akan menjadi berbeda-beda,” ujar lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tersebut.

AMERICAN PSYCHOLOGICAL ASSOCIATION | NHS | PSYCHOLOGY TODAY | MAGNULIA SEMIAVANDA HANINDITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman

25 Januari 2018

Pernikahan sesama jenis di Taiwan telah didiskusikan sejak 2000an. Pada 24 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum pernikahan Taiwan tidak konstitusional dan pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah. straitstimes.com
Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman

Penilaian itu sejalan jika dikaitkan dengan ajaran agama soal LGBT.


Pernyataan Soal LGBT Timbulkan Polemik, Zulkifli Hasan Menghindar

23 Januari 2018

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat  Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Pernyataan Soal LGBT Timbulkan Polemik, Zulkifli Hasan Menghindar

Zulkifli Hasan tampak terburu-buru menuju mobilnya, menghindari wartawan yang bertanya soal LGBT.


JK Tidak Yakin Aturan tentang LGBT Lolos di DPR

23 Januari 2018

Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas, Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam Sukamto
JK Tidak Yakin Aturan tentang LGBT Lolos di DPR

JK mengaku mengetahui tidak ada upaya di DPR untuk meloloskan aturan tentang LGBT.


Hidayat Nur Wahid Pernah Usul ke Jokowi Agar Buat UU LGBT

23 Januari 2018

Hidayat Nur Wahhid ketika memberi Sosialisasi Empat Pilar kepada ratusan santri Raudhatul Ulum, Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu, 15 Oktober 2017 (dok.MPR)
Hidayat Nur Wahid Pernah Usul ke Jokowi Agar Buat UU LGBT

Hidayat mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah menyebut bahwa LGBT termasuk bagian dari proxy war.


Arsul Sani: Perluasan Pasal Perzinaan Bukan untuk Menghukum LGBT

23 Januari 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
Arsul Sani: Perluasan Pasal Perzinaan Bukan untuk Menghukum LGBT

Anggota Panja RUU KUHP Arsul Sani mengatakan pasal perzinaan dan kriminalisasi kelompok LGBT bukan untuk menghukum orang berstatus LGBT.


DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

23 Januari 2018

Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

Zulkfili Hasan pernah menyampaikan bahwa ada lima partai di DPR yang menyetujui legalitas LGBT.


Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

23 Januari 2018

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menghadiri pemakaman wartawan senior Tempo, Ahmad Taufik di TPU Karet Kebembem, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Febri Husen
Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak ada agama yang mentolerir lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).


Soal LGBT, Psikolog : LGBT Bisa karena Faktor Lingkungan

22 Januari 2018

Perdana Menteri Luksemburg, Xavier Bettel (kanan) menggandeng pasangannya, Gauthier Destenay, usai upacara pernikahan mereka di balai kota Luksemburg, 15 Mei 2015. Mereka menjadi pasangan gay pertama yang menikah di Lexembourg, negara mayoritas Katolik yang mendukung penuh hak bagi pasangan sesama jenis. REUTERS
Soal LGBT, Psikolog : LGBT Bisa karena Faktor Lingkungan

Psikolog Rose Mini Agoes Salim mengatakan kepribadian atau karakter yang terbentuk dalam diri anggota LGBT bisa karena faktor genetik dan lingkungan.


Perilaku LGBT, dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

22 Januari 2018

Pada 5 Desember 2017, Mahkamah Agung Austria memutuskan bahwa penikahan sesama jenis akan dilegalkan pada 2019 besok. gaytravel 4u.com
Perilaku LGBT, dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

LGBT menjadi tema hangat yang dibicarakan masyarakat. Bagaimanakah dampak terhadap perilaku komunitas LGBT untuk masyarakat?


Adjie Pangestu Minta Masyarakat Tak Musuhi Kelompok LGBT

22 Januari 2018

Adjie Pangestu. instagram.com
Adjie Pangestu Minta Masyarakat Tak Musuhi Kelompok LGBT

Adjie Pangestu menganggap peran negara sangat penting dalam proses penyembuhan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.