TEMPO.CO, Jakarta - Sayuran kangkung sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup masyarakat Indonesia. Sayur dengan nama latin Ipomoea aquatica ini memang paling sedap bila ditumis dan disajikan dengan nasi panas. Kangkung juga populer karena mudah didapat dan murah meriah.
Belakangan, citra kangkung sedikit ‘ternoda’ di dunia maya. Sebuah akun Facebook bernama Darkside of Dimension mengutip pemberitaan sebuah media online dalam negeri mengenai kangkung yang ternyata dilarang di Amerika Serikat. Tulisan empat paragraf itu menyebutkan kangkung mengandung lysergic acid diethylamide (LSD), semacam zat psikotropika yang dilarang peredarannya.
Baca juga: Waspada Waze: Wisatawan Ini Cari Alamat Diarahkan Masuk Danau
Postingan itu mendapatkan reaksi luas dari netizen dan sudah dibagikan lebih dari 4.500 kali. Namun, benarkah isi tulisan tersebut? Mari kita telusuri faktanya.
Di Amerika Serikat, kangkung yang dikenal dengan nama water spinach mulai masuk ke negara tersebut pada tahun 1970-an seiring dengan derasnya gelombang pengungsi dari Asia terkait dengan perang Vietnam. Kangkung semakin beken dan menjadi sajian kuliner orang-orang China dan Asia lainnya di Amerika Serikat.
Kendati demikian, kangkung rupanya memang dilarang di negeri Paman Sam. United States Department of Agriculture (USDA) menggolongkan kangkung sebagai tanaman berbahaya. Aturan ini berlaku juga di beberapa negara bagian seperti Alabama, Vermont, Florida, dan Arizona. Di Massachusetts, diperlukan izin khusus untuk membudidayakan tanaman air tersebut.
Menurut Texasinvasive.org, sebuah lembaga yang fokus pada tanaman invasif, regulasi mengenai budidaya kangkung di Texas dikeluarkan pada 1989. Mulai sejak itulah tanaman tersebut dilarang dibudidayakan. Padahal, saat itu peminat kangkung—sebagian besar orang China-Amerika—cukup besar. Pada tahun 2005, regulasi itu dilonggarkan. Produksi kangkung di Texas tetap diperbolehkan dengan izin khusus dan untuk konsumsi pribadi.