Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Jadi Pengacara Sukses ala Hotman Paris? Nyali dan Pengalaman

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Artis Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat datang di Bareskrim Mabes Polri untuk menghadiri pemanggilan penyidik atas kasus Firs Travel, Jakarta, 9 Oktober 2017. TEMPO/Nurdiansah
Artis Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat datang di Bareskrim Mabes Polri untuk menghadiri pemanggilan penyidik atas kasus Firs Travel, Jakarta, 9 Oktober 2017. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku sudah cukup sukses sebagai pengacara. Hal itu tidak hanya terlihat dari penampilannya yang terlihat glamor, namun juga dari aset bergerak dan tidak bergerak yang dimilikinya saat ini. Ia sudah memiliki banyak properti yang tersebar di berbagai daerah dari mulai apartemen, vila di Bali, hingga ruko di Jakarta Utara. Ia pun sering liburan ke Paris, Las Vegas, Istanbul, dan Monako. Belum lagi mobil-mobil mewah yang dimilikinya. "Bisa sukses jadi lawyer adalah biologis bawaan," katanya kepada Tempo Selasa 23 Januari 2018.

Ia merasa memang sudah berbakat menangani berbagai perkara yang harus ditanganinya di meja hijau. Ia juga merasa mudah menjawab bahkan reflek berdebat karena memang sudah mengalir alami bakat di dalam dirinya. "Dulu saya punya asisten lulusan Amerika Serikat, bukan orang Batak. Kalau dikasih data dia pintar analisa. Saat data berubah, pusing dia. Kalau orang Batak, secara biologis sudah memenuhi berbagai syarat," katanya. Baca: Gaya Pengacara Harus Mewah?Ini Kata Hotman Paris dan Elza Syarief

Selain sudah merasa diuntungkan dari sisi genetika, Hotman menambahkan bila ingin menjadi pengacara sesukses dirinya, penting sekali menguasai ilmu hukum dan juga Bahasa Inggris. Menurutnya, pendidikan formal seseorang tidak perlu tinggi-tinggi, cukup hingga strata satu saja. "Pengetahuan dari kampus itu cuma kurang dari 5 persen," katanya.

Kuasa Hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Namun pendidikan formal yang rendah perlu diasah dengan magang dan bekerja di kantor pengacara besar. Hal itu dilakukannya. Hotman Paris mengaku pernah magang di kantor pengacara di Australia. Sebagai asisten pengacara bule, ia dilatih melakukan riset ke berbagai tempat. "Pengacara itu modal awalnya jam terbang. Saat magang dulu, sering nangis jadi kacung bule, bikin memo capek-capek malah dirobek-robek. Bikin perjanjian untuk perusahaan tapi dimaki-maki. Bule tidak ada basa basi, saya dilatih mental," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat terakhir yang penting dimiliki untuk menjadi pengacara ala Hotman adalah nyali. Hotman menilai hal itu menjadi yang utama. "Kalau kamu tidak berani mengutarakan pendapat kamu ya lewat. Nyali itu penting untuk marketing," katanya. Baca: Hotman Paris Ingin Beri 100 Unit Properti ke Setiap Anaknya

Hotman Paris mengatakan kerja keras pun menjadi kunci dirinya seperti ini. Di saat kebanyakan orang masih di rumah dan menikmati waktu bersama keluarga dan pasangan, Hotman sudah di kantor. "Saya memang pekerja keras, paling enak bekerja subuh. Inspirasi lebih banyak," katanya.

Pengalamannya selama 30 tahun itu membuatnya bisa mewakili perusahaan raksasa dan berdebat di arbitrase internasional. "Agar bisa kaya, uang ada di bisnis perkara pailit hitungan 60 hari sudah bisa dapet honor Rp 3-5 miliar sambil tutup mata. Kalau perkara cerai (hanya dapat) Rp25-50 juta itu pun bertahun-tahun," katanya.

DIKO OKTARA| MITRA TARIGAN | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

23 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

26 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

40 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza


Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

7 Februari 2024

Stefanus Roy Rening seusai menjalani sidang putusan atas perkara perintangan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

Pengacara bekas Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjalani sidang putusan. Dihukum 4,5 tahun penjara.


Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

21 Januari 2024

Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

Todung Mulya Lubis, pengacara senior menjadi Deputi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia bersuara keras antara lain soal bansos disebut Zulhas dari Jokowi


Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

12 Januari 2024

Pengacara Afrika Selatan yang menggugat Israel di ICJ. (atas dari kiri) Adila Hassim, Tembeka Ngcukaitobi, John Dugard. (bawah dari kiri) Max du Plessis, Blinne Ni Ghralaigh, dan Vaughan Lowe. Foto: Istimewa
Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

Enam pengacara mewakili Afrika Selatan melawan Israel di hadapan ICJ. Siapa saja mereka?


Profil Hakim Ad Hoc di ICJ dalam Sidang Dugaan Genosida oleh Israel di Gaza

12 Januari 2024

Dikgang Moseneke dan Aharon Barak. Foto: Government of Lesotho; Flash90
Profil Hakim Ad Hoc di ICJ dalam Sidang Dugaan Genosida oleh Israel di Gaza

Afrika Selatan menunjuk Dikgang Moseneke dan Israel memilih Aharon Barak sebagai hakim ad hoc dalam kasus perselisihan mereka di ICJ.


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Lapas Salemba, Berikut Profil Alvin Lim

6 Januari 2024

Alvin Lim. ANTARA
Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Lapas Salemba, Berikut Profil Alvin Lim

Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo napi pembunuh Brigadir J tidak ada di Lapas Salemba. Begini profil pengacara ini.


Mantan Pengacara Donald Trump Diminta Kompensasi Rp2,2 T setelah Fitnah Petugas Pilpres AS 2020

16 Desember 2023

Mantan Wali Kota New York City Rudy Giuliani, pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump, berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS tahun 2020 dalam konferensi pers di Washington, AS, 19 November 2020. [REUTERS / Jonathan Ernst / File Photo]
Mantan Pengacara Donald Trump Diminta Kompensasi Rp2,2 T setelah Fitnah Petugas Pilpres AS 2020

Juri pengadilan AS memerintahkan mantan pengacara Donald Trump membayar kompensasi kepada dua petugas pemilu yang dia fitnah atas kecurangan dalam pilpres 2020.