Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisi lain Keuntungan Jam Kerja Fleksibel untuk Pekerja Kreatif

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Pengunjung berswafoto di salah satu sudut ruang Bandung Creative Hub (BCH), Bandung, 28 Desember 2017. Gedung ini merupakan fasilitas publik pertama dari Pemerintah Kota Bandung yang mewadahi kepentingan, kebutuhan pelaku industri kreatif sebagai sarana pengembangan kreativitas, dan edukasi. ANTARA
Pengunjung berswafoto di salah satu sudut ruang Bandung Creative Hub (BCH), Bandung, 28 Desember 2017. Gedung ini merupakan fasilitas publik pertama dari Pemerintah Kota Bandung yang mewadahi kepentingan, kebutuhan pelaku industri kreatif sebagai sarana pengembangan kreativitas, dan edukasi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak jarang kita mendengar ‘pekerja kantoran’ yang ingin banting setir menjadi pekerja kreatif. Mereka berani terjun ke dunia kerja yang tidak terikat jam pabrik atau kantor, karena memiliki ekspektasi tinggi soal kebebasan, independensi, dan kerenggangan ikatan dinas atau komitmen.

Pekerjaan-pekerjaan kreatif seperti jurnalis, seniman, freelancer, desainer grafis, dan sebagainya yang terlihat seolah-olah memiliki jam kerja yang fleksibel menjadi impian banyak orang—khususnya generasi muda—belakangan ini.

Akan tetapi, di balik citra tersebut, terselip fakta bahwa pekerja di sektor non manufaktur kerap kali menghadapi persoalan kesehatan yang serius dibandingkan dengan mitra mereka yang bekerja teratur pada jam kantor. Sayangnya, fakta tersebut jarang diekspose ke muka publik.

Cosplayer melakukan selfie saat mengikuti acara Popcon Asia 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, 5 Agustus 2017. Ajang perayaan pop culture berskala Internasional ini kembali menampilkan karya-karya terbaik pelaku industri kreatif di Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Contoh sederhana yang cukup sering terjadi adalah seorang pekerja kreatif dengan jam terbang tinggi dan himpitan deadline kerja yang sangat ketat seringkali abai terhadap jadwal makan dan istirahat. Ujung-ujungnya, tak sedikit dari mereka yang tidak sadar terjangkit penyakit kronis.

Jam kerja yang fleksibel di kalangan pekerja kreatif kerap kali berbanding lurus dengan gangguan kesehatan. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman dan komitmen yang lebih serius di antara penyelenggara kerja untuk mewujudkan ekosistem kerja yang sehat dan kondusif. Baca: Gaya Pengacara Harus Mewah?Ini Kata Hotman Paris dan Elza Syarief

Apalagi, pemerintah terus bergerak untuk memaksimalkan bonus demografi, dimana tenaga kerja produktif Indonesia diperkirakan tumbuh menjadi 64 persen dari jumlah populasi. Jika bonus demografi itu digarap dengan baik, Indonesia berpotensi menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia.

Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sebagai modal utama proyek tersebut menjadi sangat krusial. Pengelolaan yang dimaksud tidak melulu soal peningkatan keahlian dan kompetensi, tetapi menjangkau ke masalah kesehatan dan keselamatan dalam ekosistem pekerja kreatif.

Bersinggungan dengan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional selama 12 Januari—12 Februari 2018, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menggelar festival Work Life Balance untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan kerja yang kondusif bagi pekerja kreatif. Acara yang diselenggarakan di Gedung Joang ’45 Menteng, Jakarta itu juga diselenggarakan paralel di kota-kota lain selama Februari, yaitu di Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait festival tersebut, Ketua Sindikasi Ellena Ekarahendy menjelaskan kasus kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan akibat kerja terus meningkat dan tidak diikuti dengan jaminan hukum dan instrumen turunannya yang memadai dalam menghadapi dunia kerja pada era digital. “Sebagai sebuah serikat pekerja, Sindikasi melihat bulan K3 sebagai momentum yang tepat untuk mendialogkan kemungkinan-kemungkinan solusi bagi kondisi-kondisi yang dialami pekerja nonmatufaktur,” ujarnya. Baca: Kolorektal, Kanker Kedua yang Mengancam Pria, Kenali 4 Tandanya


Dia mengatakan festival tersebut membedah soal peluang, tantangan, kesehatan, dan keselamatan kerja dalam ekonomi digital. Topik lain yang diulas dalam pergelaran tersebut adalah isu tukar tambah (pe)kerja maya dan kesehatan mental pekerja digital. “Seluruh rangkaian acara dapat diikuti secara terbuka, tidak hanya oleh parra pelaku atau penggiat ekonomi kreatif, tetapi juga untuk siapapun elemen masyarakat yang tertarik mengetahui geliat dan dinamika di sektor ini,” kata Ellena. Selain mencari solusi bagi pekerja kreatif, festival tersebut dapat menjadi ruang berekspresi bagi awak industri media dan kreatif, yang meski sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi masa depan Indonesia, masih harus menghadapi sejumlah kerentanan.

RENTAN DEPRESI

Di balik industri kreatif yang tumbuh 43 persen pada tahun lalu dan menyerap lebih dari 15,9 juta tenaga kerja pada 2016, tersimpan fakta memprihatinkan bawasannya para pekerja kreatif lebih rentan mengalami depresi akibat kecenderungan overwork. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Jepang, misalnya, tercatat 96 pekerja kreatif tewas karena sakit dan 93 bunuh diri dan percobaan bunuh diri akibat gangguan mental karena terlalu banyak bekerja atau yang disebut karosi.

Menurut Ellena, pekerja non manufaktur di Indonesia juga kerap mengalami gejala gangguan psikologis yang serupa. Banyak pekerja kreatif yang terbiasa dengan lembur karena tidak adanya sistem yang memproteksi jam kerja mereka. Bahkan, tidak sedikit yang dibayar dengan upah minimalis. Baca: Gaya Unik Paspampres, dari Sujud Syukur sampai Pesona Busana Adat

Menurut Koordinator Lembaga pemerhati K3 Local Initiative for OSH Network, Wiranta Yudha Ginting, pemerintah belum memiliki koridor proteksi yang mumpuni untuk melindungi para pekerja kreatif yang lebih banyak bergerak di ranah informal. Padahal, masalah overwork di seluruh negara Asia semakin menjadi isu kritis yang harus segera dituntaskan. Untuk itu, dia mengusulkan adanya pendefinisian ulang hubungan ketenagakerjaan di sektor kreatif; seperti definisi ulang tempat kerja dan job description.

Untuk diketahui, Organisasi Buruh Dunia (International Labor Organization/ILO) mencatat 26,3 persen pekerja di Indonesia bekerja selama lebih dari 49 jam dalam sepekan. Padahal UU No.13/2013 tentang ketenagakerjaan hanya mempebolehkan maksimal jam kerja adalah 40 jam/pekan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

3 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

14 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

17 hari lalu

Ilustrasi wanita memilih pakaian. Freepik.com/Arthur Hidden
Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

Berikut komentar yang sebaiknya tak dilontarkan terkait pakaian seseorang, langsung atau di media sosial, pada orang kenal atau tidak.