TEMPO.CO, Jakarta - Permainan berjudul “Pukul Guru Anda” sempat menuai protes warganet. Permainan ini memberikan instruksi kepada pelaku untuk memukuli guru dengan benda-benda yang ada di sekitarnya.
Berdasarkan deskripsi, permainan Pukul Guru Anda mengharuskan pemain membunuh guru menggunakan benda-benda yang ada di dalam kelas. Permainan yangdianggap mampu membuang stres ini berfitur kekerasan yang brutal dan grafis.
Pemain dipersilakan melakukan kekerasan dengan menggunakan benda biasa sebagai senjata yang mematikan. "Pemain bisa membuat kerusakan fatal dengan buku, stapler, payung, dan benda-benda biasa lain di kelas," tulis keterangan permainan dalam laman resmi Poki, poki.com, pembuat permainan “Pukul Guru Anda”. Baca: Bukan PNS, Hotman Paris: Pengacara Boleh Show Off dengan Pacar
Psikolog anak, Ika Putri Dewi, mengatakan keberadaan permainan dengan konten kekerasan dapat memicu tindak kekerasan pada anak. “Permainan itu (permainan dengan konten kekerasan) mendorong anak untuk agresif,” ujar Ika saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Februari 2018.
Ika menjelaskan, permainan seperti “Pukul Guru Anda” bisa mempengaruhi perilaku anak sehari-hari. Sebab, anak masih mempelajari norma dan sistem sosial. Saat dia melihat ada akses ke permainan berkonten kasar, mereka bisa menganggap bahwa kekerasan itu diperbolehkan. “Intinya, memang pasti bisa mendorong dan memicu agresifitas pada individu (anak). Dia belajar, ‘oh, ini diperbolehkan ya (bertindak kasar)’. Dia akan berpikir kalau in real word, ada (kekerasan) seperti ini,” kata Ika. Baca: Baru Dua Bulan Main Instagram, Hotman Paris Terinspirasi Syahrini
Ika menekankan, perkembangan anak sangat bergantung pada lingkungan sekitarnya. Sebab, anak-anak belum sampai pada titik kematangan di mana ia tidak bisa mempertimbangkan dampak dari perbuatannya. “Anak itu masih menyerap (informasi). Masih sangat tergantung (dan) mengambil secara eksternal. Mereka sangat bergantung pada stimulus dari lingkungan,” kata Ika.
Game “Pukul Guru Anda” mendapat sorotan dari masyarakat tidak lama setelah kasus penganiyaan guru oleh murid yang menyebabkan sang guru tewas di Jawa Timur. Pada 2 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan cara meminta penyedia konten untuk menutup permainan tersebut dalam waktu 2x24 jam.
ANTARA | INSTAGRAM | MAGNULIA SEMIAVANDA HANINDITA