Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu, Wartawan Sampai Titip Naskah ke Pilot untuk Kirim Berita

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi menulis. shutterstock.com
Ilustrasi menulis. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu Presiden Joko Widodo mengatakan profesi wartawan sangat diperlukan di era melimpahnya informasi saat ini. "Tugasnya untuk menyampaikan kebenaran, sebagai penegak fakta-fakta, dan pilar penegak aspirasi masyarakat," ujarnya pada peringatan itu di Padang, Sumatera Barat.

Kondisi kemudahan gawai yang dirasakan para wartawan saat ini sangat jauh berbeda dengan wartawan dulu. Wartawan Senior, Sabam Leo Batura mengakui bahwa kemajuan teknologi mempermudah para wartawan untuk menjalankan profesinya. Kini, permasalahan yang ada adalah bagaimana mereka menggunakan internet secara bijak agar bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya. Baca: Ketika Presiden Emoh Pakai Rompi Anti Peluru, Tugas Paspampres...

Leo adalah wartawan yang aktif memperjuangkan kemerdekaan pers Indonesia. Wakil Ketua Dewan Pers tahun 2006–2010 ini ikut dalam perancangan Undang-undang Pers No.40 tahun 1990, yaitu undang-undang yang isinya melindungi kemerdekaan pers. “Itu adalah pengalaman saya yang paling menonjol,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Februari 2018.

Leo Sabam Batubara anggota Dewan Pers saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus pemuatan foto Munarman tengah mencekik seseorang pada Koran Tempo tertanggal 3 Juni 2008 di pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (11/6). TEMPO/Adri Irianto

Leo membagikan kisahnya sebagai seorang wartawan yang bekerja tanpa internet. “Contohnya, dulu kalau ada pertandingan olahraga di Malang, wartawan dikirim ke Malang. Lalu, naskah (hasil liputan) dikirim ke Surabaya, dititipkan ke pilot, lalu pilot antarkan ke lapangan terbang (tujuan),” katanya. Baca: 10 Hal Sepele Ini Bisa Buat Rencana Pernikahan Batal

Ada alasan tertentu mengapa Leo tidak menggunakan kurir untuk mengirim naskahnya. Sebab, redaksi surat kabarnya butuh kepastian agar naskah beritanya tiba di Jakarta dengan aman dan tepat waktu. “Copy boy surat kabar saya sudah siap menunggu berita di bandara,” ujarnya.

Menurut Leo, keberadaan internet, termasuk surel, memudahkan wartawan untuk segera mengirimkan berita ke tim redaksi sehingga berita bisa langsung diproses untuk kemudian diunggah atau naik cetak. “Wartawan sekarang bisa langsung kirim berita untuk langsung ke percetakan. Kontribusi internet luar biasa. Internet jadi primadona sekarang.” Baca: Bila Lelah, Kartika Putri Senang Dihibur Kucing

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, keberadaan teknologi nampaknya tidak dapat mengubah kebiasaan Leo saat menulis buah pikirnya. Ia menceritakan kebiasaannya menulis berita dengan pensil masih terjadi hingga sekarang. “Tiap kali di pesawat, (saat) rekan lain tidur, saya menulis. Sabtu, 10 Februari kemarin dari Padang, di dalam pesawat, saya menulis artikel ‘Papua: sebuah peringatan dini yang gagal’,” katanya.

Hal tersebut bukan berarti Leo tidak memanfaatkan teknologi yang ada. Ia kadang juga menggunakan gawai seperti laptop. Akan tetapi, ia merasa ada yang janggal saat tidak menulis dengan pensil sehingga dapat mempengaruhi hasil tulisannya. “Saya mulai ( mengetik dengan laptop), tapi inspirasi saya untuk menulis lebih terganggu. Berlainan kalau saya menulis dengan pensil. Sepertinya di otak saya, berbagai gagasan mengalir jika saya memegang pensil,” ujar Leo. Baca: Mengapa Orang Tua Berkompetisi Dalam Asuh Anak?

Kecintaannya pada pensil sudah diketahui oleh banyak orang. Tidak sedikit stafnya yang sering bergurau saat tempat pensil Leo tertinggal di kantor. “Waah, 'laptopnya' Leo Batubara tertinggal. Pasti dia tidak bisa bekerja,” tirunya. Lalu, 9,5 tahun silam, ia juga pernah menerima hadiah berupa 2 lusin pensil dari sekretaris Dewan Pers, Lumongga. Ia mengaku, hadiah tersebut merupakan sesuatu yang persis dia butuhkan agar terus bergairah menulis.

Beberapa bulan lagi, Leo akan meluncurkan buku berjudul “Paradoks Indonesia” setebal kurang lebih 600 halaman. Ia menulis naskah buku itu menggunakan pensil. “Semuanya saya tulis dengan pensil,” kata wartawan yang sudah bergelut di bidang pers sejak tahun 1971 tersebut.

MAGNULIA SEMIAVANDA HANINDITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

46 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

46 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

57 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

58 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

58 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

59 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

59 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.