TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengungkapkan tiga jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang menjadi "favorit" para artis sehingga kerap ditemukan dalam tindak pidana penyalahgunaan disalahgunakan oleh kalangan pesohor Indonesia.
"Dumolid, sabu dan ganja," kata Vivick usai deklarasi antinarkoba bersama artis, manajer dan produser di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2018. Baca: Pasca Video Viral Bu Dendy, NN Masuk Rumah Sakit
Menurut Vivick, tiga jenis narkoba itu digunakan untuk memperkuat stamina artis yang biasanya punya kegiatan segudang.
Para pesohor yang berada di bawah tekanan untuk tampil serba sempurna di hadapan publik, juga hidup dengan privasi terbatas, pun mencari ketenangan lewat barang-barang haram tersebut. "Dumolid untuk relaks, akhirnya kecanduan, dan merasa tidak enak (saat tidak memakai) jadi pakai lagi," katanya.
Polres Jakarta Selatan termasuk sering menguak kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pesohor, salah satunya Fachri Albar yang ditangkap belum lama ini. Baca: Heboh Pelakor : Ini 5 Pertanyaan untuk Bu Dendy
"Karena lingkungan Jakarta Selatan adalah lingkungan kegiatan artis," kata dia, menambahkan itu salah satu alasan mengadakan deklarasi antinarkoba yang diikuti komunitas artis, manajer dan produser.
Sebelumnya, dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara production house, artis dan penegak hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Terlihat sederet artis, produser, dan juga terlihat stand up komedian ikut serta hadir mendukung acara tersebut. Baca: Heboh Promo BCA 61 , Ini Manfaat Belanja Saat Diskon
Selain didukung Polres Metro Jakarta Selatan, kegiatan tersebut juga didukung oleh Polda Metro Jaya. Penandatanganan itu juga sebagai wujud penolakkan terhadap artis atau produser yang menggunakan narkoba.