Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cupi Cupita Relawan Anti Narkoba? Kenapa Pecandu Kumat Lagi?

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Penyanyi Cupi Cupita memberikan keterangan kepada media terkait isu penangkapan dirinya oleh Badan Narkotika Nasional di gedung BNN, Jakarta, 2 Maret 2018. Cupi Cupita menyatakan datang ke BNN bukan terkait penyalahgunaan narkoba tapi untuk menjadi pegiat anti narkoba atau relawan anti narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penyanyi Cupi Cupita memberikan keterangan kepada media terkait isu penangkapan dirinya oleh Badan Narkotika Nasional di gedung BNN, Jakarta, 2 Maret 2018. Cupi Cupita menyatakan datang ke BNN bukan terkait penyalahgunaan narkoba tapi untuk menjadi pegiat anti narkoba atau relawan anti narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Belum lama ini heboh Cupi Cupita tersandung narkoba. Tapi seperti disebutkan TEMPO.CO , ternyata artis dangdut ini datang sukarela untuk menjadi relawan anti narkoba. 

Relawan anti narkoba sepertinya memang dibutuhkan. Pasalnya, sudah banyak berita tentang seseorang yang pernah menjadi pecandu narkoba lalu kembali kecanduan narkoba. Atau minimal seorang pecandu narkoba tetap menjadi pecandu narkoba. Kenapa begitu?

Dokter spesialis kesehatan jiwa dari RS Persahabatan, dr Tribowo T Ginting SpKJ, kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat, mengupas masalah itu secara singkat. Dia menyinggung kemampuan ingatan di otak manusia sangat baik terlebih pada suatu hal yang bersifat nyaman.

"Di otak kita ada mekanisme memori yang cukup baik, sangat baik. Pada saat menggunakan zat, ada dopamin yang keluar dalam jumlah cukup banyak dan akan menyebabkan pelepasan zat kimia lain yang membuat jadi rileks, nyaman. Otak kita mengingat memori itu," kata Ginting. Baca: Sibuk di Siang Hari? Olahraga Malam Saja, Ini 4 Kelebihannya

Penggunaan narkoba yang bersifat stimulan dan depresan bisa menimbulkan efek nyaman yang memicu gairah ataupun ketenangan bagi penggunanya.

Efek nyaman inilah yang akan melekat secara kuat oleh si pengguna dan bisa kembali teringat oleh pengguna bahkan saat sudah tidak lagi menggunakan narkoba.

"Misal, lewat tempat dia memakai narkoba, atau lihat alat-alatnya, walaupun tidak ada zatnya itu bikin dia jadi pengen," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Ginting menjelaskan, memori tentang penggunaan narkoba dan rasa nyaman yang melekat di otak si pengguna tergantung dengan jumlah dan jangka waktu pemakaian zat.

"Tergantung dia memakainya berapa banyak, dalam periode berapa lama. Kalau kombinasi, efeknya akan lebih banyak," kata dia.

Dia juga menjelaskan, apabila ada seseorang yang menggunakan lebih dari satu zat, misalnya yang bersifat stimulan seperti shabu-shabu dan alkohol, maka efek yang didapatkan akan menumpuk. Baca: Jennifer Lawrence Vs Diet Balerina, Intip Menu Dietnya

Shabu-shabu yang bersifat stimulan merangsang untuk lebih bergairah dan semangat, sementara alkohol bersifat depresan yang menenangkan. Jika keduanya digunakan bersamaan, maka efek yang ada akan bercampur.

TEMPO.CO | ANTARA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

48 menit lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

5 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

5 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

6 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

9 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

10 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

11 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023