TEMPO.CO, Jakarta - Selain jantung, ginjal salah satu organ vital yang jika mengalami gangguan fungsi, dapat merenggut nyawa penderitanya. Dalam kamus medis, kita mengenal istilah penyakit ginjal kronis (PGK). Jika salah satu anggota keluarga mengidap penyakit ini, tak hanya kesehatan tubuh yang terganggu. Kondisi finansial keluarga juga bisa terguncang. Mengingat biaya perawatan dan pemulihan pasien penderita penyakit ginjal kronis sangat tinggi.
Agar lebih waspada terhadap penyakit ginjal kronis, berikut ini empat fakta seputar penyakit ginjal kronis yang disarikan dari diskusi media “Pembiayaan Dialisis Pasien JKN: Antara Kualitas Hidup Pasien dan Beban Berat BPJS” bersama dengan Forum Ngobras di Jakarta, pekan lalu. Baca: Kaesang Pangarep 'Nebeng' Kakak, Simak 5 Bisnis Besar Kakak-Adik
1. Penyakit ginjal kronis kerap berujung pada gagal ginjal. Terapi untuk gagal ginjal kronis meliputi transplantasi ginjal, hemodialisis (HD), dan continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau sering disebut dialisis peritoneal.
2. Data periode Januari 2014 hingga Desember 2015 menunjukkan, jumlah pasien penyakit ginjal tahap akhir mencapai lebih dari 5 juta (4,5 juta pasien rawat jalan dan lebih dari 500 ribu lainnya menjalani rawat inap). Total klaim biaya perawatan HD mencapai Rp 7,6 triliun sejak 2014 hingga 2016.
3. Penyakit ginjal kronis tidak hanya menimbulkan beban bagi pasien dan keluarga, tapi juga menjadi beban ekonomi bagi pemerintah. Pada 2015, misalnya, penyakit ginjal kronis naik dari peringkat ke-3 menjadi peringkat ke-2 sebagai beban ekonomi. Beban ekonomi yang ditimbulkannya melebihi penyakit kanker, walaupun lebih rendah jika dibandingkan dengan penyakit jantung. Baca: Anak Didiagnosis Epilepsi? Tenang, Penyakit Ini Bisa Sembuh
Baca Juga:
4. Prevalensi penyakit ginjal kronis di Indonesia terus meningkat seiring dengan waktu. Pada 1990, misalnya, hanya ada sekitar 400 ribu kasus. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasusnya membengkak hingga 735 ribu.