TEMPO.CO, Jakarta - Monosodium glutamat atau MSG merupakan bahan tambahan pangan penyedap rasa, yang lebih dikenal dengan sebutan micin. Banyak masyarakat yang menganggap mengkonsumsi MSG dapat mempengaruhi kesehatan serta kecerdasan. Dilansir dari Anguis Institute For Health Education dalam bukunya yang berjudul Monosodium Glutamate Pro&Kontra, kontroversi penggunaan MSG bermula saat Robert Ho Man Kwok menyampaikan sebuah laporan kasus pengalaman pribadinya terhadap MSG. Ia melaporkan mengalami beberapa gejala yang ia namakan Chinese Restaurant Syndrome. Gejala itu didapatnya setelah mengkonsumsi makanan di rumah makan Cina, yang terjadi dalam kurun waktu lebih-kurang empat puluh tahun lalu. Laporan ini Robert tulis dalam New England Journal Of Medicine.
Baca: Bedanya Manfaat Olahraga Aerobik dan Anaerobik, Ini Kata Ahli
Lalu benarkah stigma negatif penggunaan MSG yang sudah melekat ini? Ketua Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) M. Fachrurozy menjelaskan, MSG, atau dikenal dengan sebutan vetsin, adalah bahan tambahan pangan penyedap rasa yang terbuat dari bahan alami. "Yaitu dari bahan alami tetes tebu, dan bukan dari zat kimia yang dibuat melalui proses fermentasi,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Maret 2018, menanggapi artikel Enam Keuntungan Sehat dari Gaya Hidup Anti Sampah, Simak Kisahnya.
Fachrurozy juga mengungkapkan MSG mudah larut dan dapat diproses dengan baik dalam tubuh manusia.
MSG memiliki tiga kandungan zat di dalamnya, yaitu asam glutamat 78 persen, natrium 12 persen, dan air 10 persen. Asam glutamat dalam MSG merupakan asam amino yang juga terdapat dalam kandungan makanan sehari-hari, seperti keju, susu, dan tomat.
Baca Juga:
Baca: Heboh Mikroplastik Dalam Botol Air Kemasan, Kanker Mengancam
Menurut Fachrurozy, beberapa badan dunia yang kompeten dalam bidang makanan, seperti The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) dan Food and Drug Administration (FDA) telah mengakui keamanan penggunaan MSG sebagai bahan tambahan pangan penyedap rasa. "Jadi MSG aman dikonsumsi serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan," ujarnya.
Di Indonesia, keamanan konsumsi bahan tambahan penyedap rasa ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Aturan itu diperkuat dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa.
Baca: ALS yang Dialami Stephen Hawking, Waspada Tangan Melemah
Pada Pasal 1 ayat 6 Peraturan Kepala BPOM, tertulis mengenai asupan harian MSG yang dapat diterima (acceptable daily intake) atau jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan. Aturan itu juga menyebutkan batas maksimum MSG yang diizinkan untuk dikonsumsi masyarakat adalah secukupnya, yang diperlukan untuk menghasilkan efek yang diinginkan.