TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat memperingati Hari Buruh pada 1 Mei. Masih banyak permasalahan pekerjaan yang perlu dibahas dalam memperingati Hari Buruh ini. Tidak hanya masalah upah dan waktu kerja bagi para buruh pabrik, namun juga bagi kalangan pegawai yang kebanyakan masyarakat urban, khususnya yang tinggal di Jakarta. Masih ada di antara mereka yang terpaksa bekerja lebih dari 8 jam per hari.
Pada survei khusus ekonomi kreatif yang dilakukan Badan Pusat Statistik dan Badan Ekonomi Kreatif pada 2016, diketahui total jumlah penduduk yang bekerja sekitar 118 juta. Sepertiga dari mereka yang bekerja di sektor ini terhitung "gila kerja". Baca: Kim Jong Un, Ada Toilet di Mobil Dinasnya? Alasan Kesehatan?
Tipe pekerja macam apa Anda?
Menurut dokter okupasi Nuri Purwito Adi, menyeimbangkan antara kerja dan kehidupan personal adalah kunci, agar kualitas hidup lebih baik. Ada beberapa ciri ketika Anda sudah sangat gemar bekerja.
1. Anda bekerja lebih lama dibanding rekan sekantor.
2. Anda tidak bisa berhenti bekerja.
3. Ada merasa tidak enak pada tubuh Anda
4. Hubungan Anda dengan orang-orang terdekat mulai renggang.
5. Anda merasa tidak berharga jika tak bisa mendapatkan prestasi dalam pekerjaan Anda. Baca: Tertarik Mencoba Hijab Pocong? Intip Cara Menggunakannya
Sedangkan tip untuk menghindari hal itu adalah:
1. Kenali batas kemampuan diri sendiri.
2. Identifikasi hal-hal yang penting bagi diri Anda.
3. Ukurlah apakah pekerjaan sudah menyita banyak waktu Anda.
4. Tinggalkan perfeksionisme dalam bekerja.
5. Jauhkan telepon seluler ketika sedang bersama orang terdekat
6. Berolahraga.
Baca: Karier atau Keluarga, Pilih Mana? Ini Kata Psikolog
Aturan jam kerja tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur ihwal jam kerja. Disebutkan waktu kerja adalah 40 jam per satu pekan. Jika harus bekerja lebih, ada syarat-syarat khusus, yaitu ada persetujuan dari pekerja dan tidak lebih dari 3 jam sehari atau 14 jam dalam satu pekan.