Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pentingnya Generasi Milenial Cerdas Beli Kosmetik, Ini Tips BPOM

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokinon dan asam retionat. TEMPO/Ayu Ambong
Kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokinon dan asam retionat. TEMPO/Ayu Ambong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan perkembangan zaman di era teknologi digital, pola perdagangan produk, termasuk produk kosmetik, mengalami perubahan. Produk kosmetik yang awalnya diperjualbelikan secara konvensial, kemudian dijual langsung melalui multi-level marketing (MLM). Saat ini kosmetik banyak dipasarkan secara online. Produk kosmetik, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, menduduki peringkat kedua sebagai produk yang paling sering dikonsumsi dari belanja online setelah produk busana. Baca: Perdana Menteri di Usia 92 Tahun, Ini Cara Sehat Mahathir Mohamad

Berdasarkan data Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) , jumlah produk kosmetik ternotifikasi mengalami peningkatan, dari 35.203 produk pada tahun 2015 menjadi 51.025 produk pada tahun 2017. Hal ini salah satunya merupakan efek kemudahan proses notifikasi melalui sistem notifikasi online BPOM yang memungkinkan nomor notifikasi kosmetik diterbitkan dalam 14 hari kerja.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito perubahan pola perdagangan dan perkembangan industri kosmetik ini menjadi salah satu perhatian BPOM. "Menjadi tanggung jawab BPOM untuk meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan kosmetik yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, mutu dan penandaan produk”, kata Penny yang juga mengakui lembaganya berperan dalam mengedukasi masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan kosmetik yang aman. Baca: Hindari Kerut di Dahi dengan 5 Minyak Alami Ini

Jumat 11 Mei 2018, BPOM RI menyelenggarakan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk “Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial” di Bandung. Menurut Penny, target BPOM adalah generasi milenial, karena generasi milenial-lah yang akrab dengan dunia digital. "Generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetik melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak”, kata Penny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penny dan lembaganya pun mengajak generasi milenial untuk belajar lebih jauh tentang kosmetik, melalui talkshow, pameran produk kosmetik lokal, senam cek klik, kelas kecantikan, dan demonstrasi penggunaan aplikasi untuk pengecekan Nomor Izin Edar (NIE) kosmetik. Kampanye yang diikuti oleh komunitas remaja tingkat Sekolah Menengah Atas, produsen dan asosiasi serta lembaga pemerintah dan satuan kerja perangkat daerah di Kota Bandung. BPOM mengharapkan agar masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial, dapat menjadi konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri dari kosmetik berisiko bagi kesehatan di tengah maraknya promosi dan penjualan kosmetik secara online. Baca: Yakin Hubungan Anda dan Pasangan Berhasil? Cek 5 Tanda Ini

Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari kosmetik ilegal atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. "Serta dapat membentuk konsumen cerdas dalam memilih kosmetika yang aman, bermanfaat, dan bermutu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)”, kata Penny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Generasi Milenial Punya Peran Penting untuk Capai Indonesia Emas 2045

27 hari lalu

Ilustrasi Indonesia Emas 2045
Generasi Milenial Punya Peran Penting untuk Capai Indonesia Emas 2045

Generasi milenial berperan aktif dan strategis menjadi agen perubahan demi menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

28 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

35 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

35 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

35 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

36 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

38 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

38 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

39 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.