"Nikotin yang dikandung rokok itu sama persis dengan narkoba lainnya. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain," kata dia dalam diskusi publik di Jakarta, Senin.

Baca juga:
Aksi Teror Kini juga Melibatkan Anak, Simak Cara Mencegahnya
Sukses Berkarier 10 Tahun, Tilik Rahasia SHINee
Mengapa Harus Ada Tanaman Ini di Kamar Mandi?

Ahli psikiatri RSJ Soeharto Heerdjan itu mengatakan, tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi daripada shabu-shabu, ganja, dan segala macam narkoba lain.

Menurut dia, narkotika dan bahan adiktif terdiri atas dua jenis, yaitu yang legal dan ilegal. Meskipun legal, tetap saja disebut narkoba, termasuk rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal," tuturnya.

Karena memiliki tingkat kecanduan yang tinggi, dia mengatakan, perlu niat yang tinggi bagi seorang pecandu rokok untuk berhenti merokok. "Puasa dapat menjadi momentum spiritual setiap pribadi untuk menghentikan ketergantungan terhadap rokok," katanya.

Ia menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik "Rokok dan Puasa, Murahnya Harga Rokok" yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau. Selain dia, narasumber lain adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, dan pegiat Komnas Pengendalian Tembakau, Fuad Baradja.