TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Gawat Darurat Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk Wahyuni Dian Purwati mengatakan pasien trauma harus ditangani secara tepat dan cepat. "Kecelakaan atau trauma dapat terjadi kapan pun, di mana pun, dan kepada siapa pun. Kecelakaan merupakan penyebab kematian terbesar, terutama pada usia muda," ujar Wahyuni di Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.
Baca: Tiga Jamaah Umrah Meninggal dalam Kecelakaan Maut
Dia memperkirakan kasus kematian akibat kecelakaan mencapai lima juta orang per tahun pada 1990-an dan diperkirakan akan meningkat mencapai 8 juta orang per tahun pada 2020. Lebih dari 30 persen penyebab kematian karena kecelakaan dan perdarahan. Hal ini disebabkan pertolongan dan penanganan yang kurang tepat dan cepat. "Penting sekali bagi korban kecelakaan untuk segera dibawa ke rumah sakit yang mempunyai sarana yang memadai untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat," kata dia.
Baca: Kejahatan dan Kecelakaan Meningkat hingga H+1 Lebaran
Pasien kecelakaan memerlukan evaluasi dan manajemen jalan napas, bantuan pernapasan, penanganan kasus perdarahan, dan transportasi yang cepat, sigap dan aman dari lokasi kejadian menuju rumah sakit. Pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) harus melewati triage, yaitu proses penilaian kondisi pasien untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan.
Pasien akan ditangani berdasarkan kategori triage, yaitu triage satu, pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa atau kehilangan fungsi anggota tubuh dan memerlukan tindakan atau intervensi segera (agresif) dengan waktu tunggu 0 menit.
Baca: Mudik Identik dengan Kecelakaan, Lakukan Pencegahan Penting Ini
Kemudian, triage dua adalah pasien dengan kondisi yang tidak mengancam jiwa, tetapi memiliki potensi ancaman terhadap fungsi anggota tubuh dan memerlukan tindakan atau intervensi medis yang cepat dengan waktu tunggu 0-5 menit; dan triage tiga adalah pasien dengan kondisi akut, tetapi tidak mendesak (stabil), tidak ada potensi untuk mengalami perburukan, dan tidak memerlukan tindakan atau intervensi medis segera dengan waktu tunggu 5-15 menit.
"Pasien yang digolongkan ke dalam kategori triage satu dan dua, akan ditangani di UGD, sedangkan pasien dengan kategori triage tiga akan diarahkan ke poliklinik untuk layanan kesehatan lanjutan," kata Wahyuni.