Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Kental Manis Bukan Susu untuk Balita

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Susu kental manis. finecooking.com
Susu kental manis. finecooking.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat diingatkan untuk tidak salah kaprah dan menganggap produk kental manis sebagai produk susu. Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menegaskan bahwa produk kental manis bukan merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.

"Kental manis ini tidak diperuntukan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.

Baca: Alasan Susu dan Produk Turunannya Sebabkan Jerawat Muncul

Dia mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. Doddy menegaskan bahwa industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya. "Dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya," demikian surat edaran BPOM yang ditetapkan pada 22 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Suratmo.

Baca: Susu Kuda Liar Dapat Tingkatkan Hasrat Seksual?

BPOM merujuk pada Pasal 100 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan untuk memperhatikan Label dan Iklan Susu Kental dan Analognya dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi. Produk susu lain, antara lain, susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, susu pertumbuhan. Selain itu juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman.

Khusus untuk iklan juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak. Produsen, importir, dan distributor produk kental manis dan analognya harus menyesuaikan dengan surat edaran tersebut paling lama enam bulan sejak ditetapkan.

Baca: Kandungan Vitamin B Akan Menyusut dalam Susu Bubuk

Sebelum keluarnya surat edaran BPOM itu, produsen produk kental manis menampakkan gambar susu cair dalam kemasan produk dan iklan yang menonjolkan cara penyajian kental manis sebagai minuman di gelas. Hal itu menimbulkan protes dari berbagai kalangan karena kandungan gula dari produk kental manis sendiri mencapai 40-50 persen.

Iklan dan label kental manis dianggap menyesatkan konsumen dan diharapkan aturan baru BPOM bisa memperjelas posisi produk kental manis dan krimer kental manis berkadar gula tinggi sebagai pelengkap masakan, bukan sebagai minuman susu.

Salah satu produsen produk kental manis saat ini telah mengubah label kemasannya yang sebelumnya mencantumkan kata "susu" menjadi hanya "kental manis".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

4 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

8 jam lalu

Jurus jitu Pemerintah untuk tingkatkan populasi sapi perah nasional.
Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia atau PPSKI, Rochadi Tawaf menilai investasi untuk industri sapi perah di Indonesia tidak mudah. Potensi gagalnya tinggi.


Guru Besar Gizi Sebut Susu Ikan Alternatif Anak yang Tak Suka Makan Ikan

12 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Guru Besar Gizi Sebut Susu Ikan Alternatif Anak yang Tak Suka Makan Ikan

Guru Besar Gizi Klinik FK Unhas mengatakan ekstrak ikan yang dijadikan produk susu ikan bisa menjadi alternatif anak yang tak suka makan ikan.


1 Juta Ekor Sapi Perah Diimpor untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Begini Proyeksi Produksinya pada 2029

14 jam lalu

Pekerja tengah memberi makan sapi perah di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Rabu 1 November 2023. Dalam sejari pekerja mampu memerah susu sapi sebanyak 150 liter dan di jual seharga Rp.12.000 per liternya. Tempo/Tony Hartawan
1 Juta Ekor Sapi Perah Diimpor untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Begini Proyeksi Produksinya pada 2029

Kementan berencana mengimpor satu juta satu sapi perah untuk mencukupi kebutuhan susu nasional sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

1 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

1 hari lalu

Ilustrasi pria diet. Shutterstock
Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

Memilih jenis diet yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi Anda sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang.


5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

1 hari lalu

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

Dengan kandungan gula alami yang rendah dan efek kenyang yang lama, pepaya membantu mengontrol nafsu makan tanpa menambah kalori berlebih.


Kelebihan Susu Ikan Menurut Peneliti BRIN

2 hari lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
Kelebihan Susu Ikan Menurut Peneliti BRIN

Periset menyebut kelebihan susu ikan dibanding susu sapi biasa, yakni tidak mengandung alergen jika alergi terhadap laktosa.


Pakar Gizi IPB Ungkap Kelebihan Susu Ikan Dibanding Sapi

2 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
Pakar Gizi IPB Ungkap Kelebihan Susu Ikan Dibanding Sapi

Kandungan omega-3 pada susu ikan lebih tinggi dari sumber protein susu lain, termasuk susu sapi, dan berguna bagi perkembangan fungsi otak anak.


Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mentan Andi Amran Sulaiman menyambut baik minat perusahaan agrikultur Qatar untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.