Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vape, Bisa Kurangi Efek Adiktif Rokok? Simak Risetnya

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVape atau rokok elektrik dianggap bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi efek adiktif bagi perokok tembakau.

Baca juga: Ada Apa Antara Candu Rokok dan Vape? Ini Fakta Penelitiannya

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok tembakau.

Menanggapi kekhawatiran serta anggapan masyarakat perihal produk tembakau alternatif tersebut, peneliti dari Universitas Padjajaran Satriya Wibawa Suhardjo melakukan penelitian tentang vape dan dipresentasikan pada Global Forum on Nicotinedi Warsawa Polandia, 14-16 Juni 2018.

Dia mengatakan bahwa anggapan negatif masyarakat terhadap vape tidak berdasar karena hanya timbul dari persepsi tanpa penelitian yang teruji.
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images

“Anggapan negatif di masyarakat yang menyatakan bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok ini jadi masalah karena tidak berdasarkan pada data dan fakta. Sewaktu menghadiri forum global nikotin bulan lalu itu saya banyak mendapatkan informasi terkait dengan produk tembakau alternatif, salah satunya vape,” ucap Satriya, Minggu 15 Juli 2018.

Dia melanjutkan bahwa dari pemaparan para peneliti dari 50 negara yang hadir dalam acara tersebut, diketahui sebenarnya konsep harm reduction atau pengurangan bahaya yang terdapat dalam produk tembakau alternatif dapat dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan rokok.

Baca juga: Per 1 Juli 2018, Cairan Vape Dikenai Cukai 57 Persen

Satriya mengungkapkan dia juga tengah melakukan riset mengenai penggunaan vape sebagai produk alternatif rokok di Jawa Barat. Hal ini didasarkannya pada analisis potensi dan dampak sosial pada perokok yang beralih ke vape.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sejak dua tahun lalu ketika vape mulai menjadi suatu fenomena sosial di banyak daerah, terutama di Bandung, saya mulai aktif melakukan observasi lebih jauh. Ternyata, vape ini pertumbuhannya masih terus progresif bahkan banyak digunakan sebagai peralihan untuk mengurangi jumlah perokok. Saat ini, saya bersama dengan tim sedang melakukan riset mendalam untuk mengetahui bagaimana dampak sosial masyarakat dari kemunculan vape,” terangnya.

Dari riset yang telah berjalan selama dua tahun, Satriya menemukan mispersepsi atas vape semakin luas digeneralisir sehingga menjadi semakin negatif. Padahal, hasil penelitian internasional menunjukkan vape memiliki potensi risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok, bahkan hingga 95persen. 

Salah satu alasan produk tembakau alternatif seperti vape bisa berkembang dengan cepat adalah banyak perokok yang berhasil berhenti dengan beralih menggunakan vape. Produk ini juga penggunaannya lebih mudah diadopsi oleh perokok.

Baca juga: Pemerintah Beri Relaksasi, Cukai Vape Mulai Dipungut Oktober

“Meskipun sampai saat ini harganya masih mahal, tetapi bisa membantu perokok untuk berpindah, maka akhirnya ini yang dipilih. Sejalan dengan berkembangnya industri ini ke depannya akan semakin banyak lagi yang terbantu untuk berpindah dari rokok,” ucapnya.

Satriya memandang jika Pemerintah Indonesia bersedia melakukan riset lebih jauh soal potensi vape, maka publik dapat mengetahui dengan jelas fakta-fakta ilmiahnya sehingga masyarakat tidak lagi terbelenggu pada pemahaman yang keliru.

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengatur vape dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pengguna vape pada 2017 telah mencapai sekitar 950.000 orang, dengan 650.000 orang di antaranya merupakan pengguna aktif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

8 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

10 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

12 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

20 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.