Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vape, Bisa Kurangi Efek Adiktif Rokok? Simak Risetnya

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVape atau rokok elektrik dianggap bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi efek adiktif bagi perokok tembakau.

Baca juga: Ada Apa Antara Candu Rokok dan Vape? Ini Fakta Penelitiannya

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok tembakau.

Menanggapi kekhawatiran serta anggapan masyarakat perihal produk tembakau alternatif tersebut, peneliti dari Universitas Padjajaran Satriya Wibawa Suhardjo melakukan penelitian tentang vape dan dipresentasikan pada Global Forum on Nicotinedi Warsawa Polandia, 14-16 Juni 2018.

Dia mengatakan bahwa anggapan negatif masyarakat terhadap vape tidak berdasar karena hanya timbul dari persepsi tanpa penelitian yang teruji.
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images

“Anggapan negatif di masyarakat yang menyatakan bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok ini jadi masalah karena tidak berdasarkan pada data dan fakta. Sewaktu menghadiri forum global nikotin bulan lalu itu saya banyak mendapatkan informasi terkait dengan produk tembakau alternatif, salah satunya vape,” ucap Satriya, Minggu 15 Juli 2018.

Dia melanjutkan bahwa dari pemaparan para peneliti dari 50 negara yang hadir dalam acara tersebut, diketahui sebenarnya konsep harm reduction atau pengurangan bahaya yang terdapat dalam produk tembakau alternatif dapat dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan rokok.

Baca juga: Per 1 Juli 2018, Cairan Vape Dikenai Cukai 57 Persen

Satriya mengungkapkan dia juga tengah melakukan riset mengenai penggunaan vape sebagai produk alternatif rokok di Jawa Barat. Hal ini didasarkannya pada analisis potensi dan dampak sosial pada perokok yang beralih ke vape.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sejak dua tahun lalu ketika vape mulai menjadi suatu fenomena sosial di banyak daerah, terutama di Bandung, saya mulai aktif melakukan observasi lebih jauh. Ternyata, vape ini pertumbuhannya masih terus progresif bahkan banyak digunakan sebagai peralihan untuk mengurangi jumlah perokok. Saat ini, saya bersama dengan tim sedang melakukan riset mendalam untuk mengetahui bagaimana dampak sosial masyarakat dari kemunculan vape,” terangnya.

Dari riset yang telah berjalan selama dua tahun, Satriya menemukan mispersepsi atas vape semakin luas digeneralisir sehingga menjadi semakin negatif. Padahal, hasil penelitian internasional menunjukkan vape memiliki potensi risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok, bahkan hingga 95persen. 

Salah satu alasan produk tembakau alternatif seperti vape bisa berkembang dengan cepat adalah banyak perokok yang berhasil berhenti dengan beralih menggunakan vape. Produk ini juga penggunaannya lebih mudah diadopsi oleh perokok.

Baca juga: Pemerintah Beri Relaksasi, Cukai Vape Mulai Dipungut Oktober

“Meskipun sampai saat ini harganya masih mahal, tetapi bisa membantu perokok untuk berpindah, maka akhirnya ini yang dipilih. Sejalan dengan berkembangnya industri ini ke depannya akan semakin banyak lagi yang terbantu untuk berpindah dari rokok,” ucapnya.

Satriya memandang jika Pemerintah Indonesia bersedia melakukan riset lebih jauh soal potensi vape, maka publik dapat mengetahui dengan jelas fakta-fakta ilmiahnya sehingga masyarakat tidak lagi terbelenggu pada pemahaman yang keliru.

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengatur vape dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pengguna vape pada 2017 telah mencapai sekitar 950.000 orang, dengan 650.000 orang di antaranya merupakan pengguna aktif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

2 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

3 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

3 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

4 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

5 hari lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

Hasil riset yang menunjukkan kebijakan kemasan rokok polos memunculkan rokok ilegal, diragukan kredibilitasnya.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

16 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

18 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

18 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.