Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anak, Aktivis Perempuan Serukan Pencegahan Pernikahan Dini

Reporter

Editor

Elik Susanto

Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai
Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai "Sehari Untuk Anak" di Medan, Sumut, (6/9). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional itu, mengkampanyekan memberi perhatian kepada anak-anak. ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli, aktivis perempuan di Sulawesi Tengah meminta pemerintah meminimalisasi terjadinya pernikahan dini. Seruan ini sebagai bentuk langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah tersebut.

"Salah satu persoalan yang menjadi tugas utama pemerintah daerah adalah meminimalisasi pernikahan anak di Sulteng," ucap salah seorang aktivis perempuan Sulawesi Tengah, Mutmainnah Korona di Palu, Minggu, 22 Juli 2018.

Menurut Mutmainnah, Sulawesi Tengah menempati urutan ketiga secara nasional kasus pernikahan dini. Data Susenas tahun 2015 menyebutkan rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin. Presentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Disusul kemudian Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

Mutmainah  sebagai Ketua Sikola Mombine Sulawesi Tengah mengemukakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota utamanya 7 kabupaten dan Kota Palu harus melakukan upaya meminimalisir. Caranya, kata dia, pertama pemerintah kabupaten/kota membangun kerja sama dengan pemerintah provinsi yang di tandai dengan penandatanganan.

Penandatanganan kerja sama atau MoU, yaitu tentang pencegahan dan meminimalisasi pernikahan anak, dengan menguatkan APBD dan alokasi dana desa yg memperkuat posisi keluarga tentang pemenuhan hak-hak anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menurut Mutmainnah, perlu adanya sinergitas antara dinas pemberdayaan perempuan, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas sosial untuk pemberdayaan keluarga dan perluasan informasi tentang pemenuhan hak-hak anak serta dampak pernikahan dini bagi anak.

Ketiga, penguatan terhadap program ayo kembali sekolah dan penyadaran tentang hak reproduksi perempuan, khususnya dampak pernikahan dini bagi kesehatan ibu. "Termasuk sosial ekonomi masyarakat dan kualitas keluarga yang buruk dampak dari belum mapannya usia pernikahan dibawah umur," kata Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga meminta upaya pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh pemerintah harus lebih ditingkatkan. "Momentum peringatan hari anak nasional harus menjadi refleksi untuk pemaksimalan upaya melindungi dan memenuhi hak anak," ucap Ketua MUI Kota Palu H Zainal Abidin.

Peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018 akan diadakan di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 23 Juli 2018. Di Sulawesi Tengah peringatan Hari Anak di gelar pada 1-2 Agustus 2018 di Kota Palu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

6 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

19 hari lalu

Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

Bank syariah awalnya digagas oleh MUI dalam bentuk kelompok kerja pada 1990. Apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam bank syariah?


Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

19 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

Layanan PT Bank Syariah Indonesia atau BSI mengalami gangguan berhari-hari. Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua MUI hingga Anggota DPR ikut bicara.


BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

20 hari lalu

BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) segera memulihkan layanannya. Wakil Ketua Umum atau Waketum MUI Anwar Abbas buka suara mengenai hal ini.


Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

20 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

Kuasa Hukum Pelapor M. Syarief Hidayat, Sapriadi Syamsudin berbicara wacana memberi maaf pada Lina Mukherjee


Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

21 hari lalu

Jatanras Polda Metro Jaya  menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

Tiga orang yang membantu Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI, memperoleh senjata air gun dan KTA itu telah ditangkap Polda Metro Jaya.


Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

22 hari lalu

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa NR telah diambil pihak keluarga. Proses autopsi di RS Polri tuntas dan diserahkan ke penyidik.


Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

25 hari lalu

Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

Mustopa NR beraksi sendirian sambil membawa pistol air gun yang dibawa. Dia mengancam petugas di kantor MUI pusat hingga melukai tiga staf


Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

25 hari lalu

Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI, ingin mencari eksistensi karena tak kunjung diakui sebagai wakil nabi.


Deretan Artis Korea Selatan yang Berdonasi untuk Rayakan Hari Anak

25 hari lalu

Lee Jong Suk dan IU. Foto : Instagram
Deretan Artis Korea Selatan yang Berdonasi untuk Rayakan Hari Anak

Para artis Korea Selatan kompak melakukan donasi ke rumah sakit dan anak-anak yang membutuhkan.