Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HIV/AIDS Menular Lewat Kolam Renang? Kenali 9 Berita Hoax Lainnya

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi kolam renang. Shutterstock
Ilustrasi kolam renang. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHoax atau berita yang dibuat seolah benar terkait dunia kesehatan sering kali diterima oleh masyarakat. Salah satunya adalah terkait HIV/AIDS. Tenaga Medis Klinik Angsamerah Jakarta Dokter Adyana Esti mengatakan, hoax sangat meresahkan dan menciptakan keresahan kelompok tertentu, serta masyarakat.

Baca juga: 
HIV/AIDS, Siapa yang Rentan? Kenali Obatnya
Masih Banyak yang Salah Kaprah, Ini Bedanya HIV dan AIDS
Pentingnya Pendampingan Psikososial untuk Ibu dengan HIV/AIDS

Namun, apapun alasannya hoax dapat memperburuk stigmatisasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan menghambat tenaga medis dan aktivitas dalam mengkampanyekan pencegahan HIV/AIDS dan perawatan ODHA.

"Ada banyak yang dijual dari hoax, seperti menstigmakan suatu golongan tertentu, tujuannya untuk menyingkirkan golongan tertentu, seperti menjadi polisi moral," kata Esti dalam diskusi media terkait HIV/AIDS di Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.

Stigmatisasi tersebut dapat membawa konsekuensi dahsyat bagi ODHA, seperti diskriminasi sosial, isolasi di masyarakat bahkan keluarga, dan penghilangan hak-hak dasar terhadap mereka.
Sejumlah buruh wanita membawa air untuk dipercikkan pada patung pasir yang bergambar logo HIV/AIDS karya seniman pasir Sudarshan Pattnaik pada malam Hari AIDS Dunia di sebuah pantai di Konark, Bhubaneswar, India, (30-11). (AP Photo/Biswaranjan Rout)
Padahal menurutnya, apabila penyandang dapat mengakses pengobatan dengan baik , mereka masih dapat menjalani hidup seperti biasa. Dia menekankan kontak sosial tidak akan menularkan virus.

Lebih jauh, dia memaparkan ada beberapa hoax yang patut diwaspadai terkait HIV/AIDS, hal tersebut antara lain.

1. HIV/AIDS dapat ditularkan melalui penggunaan pisau cukur atau bergantian dalam keluarga maupun di tempat potong rambut.

2. HIV/AIDS dapat menular melalui penggunaan alat makan secara bergantian antara ODHA dengan orang sehat.

3. Virus HIV dapat ditularkan melalui makanan kaleng yang sebelumnya telah diinjeksi dengan darah yang mengandung virus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Virus HIV bisa ditularkan melalui ciuman

5. Virus HIV dapat ditularkan melalui jarum terinveksi yang ditancapkan dikursi-kursi bioskop.

6. HIV/AIDS dapat ditularkan melalui air kolam renang umum.

7. HIV/AIDS bisa ditularkan melalui pakaian bebas.

8. HIV/AIDS ditularkan melalui pembalut kewanitaan yang sudah dikontaminasi virus tersebut.

9. Pemeriksaan darah untuk kolesterol dan diabetes oleh petugas keliling yang dicurigai menyebarkan virus HIV.

10. ARV yang dikenal sebagai  obat yang dipakai untuk menghambat aktivitas virus HIV agar tubuh orang dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki kesempatan untuk membangun sistem kekebalan, adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan kerusakan hati.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

1 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

8 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

32 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

32 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

42 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

46 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

49 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

49 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

49 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya