Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HIV/AIDS Ditularkan Lewat Gunting Cukur, Fakta atau Mitos?

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi pria potong rambut. youtube.com
Ilustrasi pria potong rambut. youtube.com
Iklan
 

4. Mitos: Virus HIV bisa ditularkan melalui ciuman
Fakta: Anggapan ini salah, sebab virus HIV yang berada di air liur jumlahnya sedikit dan tak cukup untuk ditularkan ke orang lain lewat ciuman. Virus HIV tinggal di sel T, salah satu bagian sel darah putih manusia. Sel T terdapat dalam semua cairan tubuh, tetapi paling banyak terdapat dalam darah, cairan vagina, air mani dan ASI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hari AIDS Sedunia, Barack Obama Ajak Masyarakat Ikut Melawan

5. Mitos: Virus HIV dapat ditularkan melalui jarum terinfeksi yang ditancapkan di kursi-kursi bioskop
Fakta: Terlepas dari benar atau tidaknya keberadaan jarum di kursi bioskop, virus HIV mudah mati di udara bebas. Virus tanpa inang yakni darah, cairan vagina, air mani dan ASI, akan mati kurang dari satu menit.

6. Mitos: HIV menular saat berenang di kolam renang umum.
Fakta: Kolam renang mengandung kaporit yang mempercepat matinya virus HIV.
Sejumlah mahasiswa memegang pita merah dalam kampanye peduli HIV/AIDS di Sichuan, Cina, (01/12). REUTERS/Stringer

7. Mitos: HIV menular lewat pakaian bekas
Fakta: Sebagian orang merasa perlu mencuci pakaian second hand alias pakaian bekas dengan air mendidih. Tujuannya bukan soal kebersihan tetapi demi terhindar dari penularan HIV/AIDS. Namun anggapan ini sama sekali tidak benar. Penularan virus dapat melalui penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian (terutama untuk Napza), hubungan seks yang tidak aman dan pemberian ASI pada bayi.

8. Mitos: HIV menular lewat pembalut yang terkontaminasi
Fakta: Sempat beredar info mengenai pembalut dengan barkode tertentu yang mengandung virus HIV. Padahal tidak benar jika virus dapat menular lewat pembalut.

9. Mitos: Menular dari tukang periksa diabetes dan kolesterol keliling
Fakta: Jarum untuk pemeriksaan diabetes dan kolesterol tidak memiliki lubang penyimpan darah. Virus HIV yang berada di udara bebas akan mati dalam kurun waktu kurang dari satu menit.

Baca juga: Upaya Pencegahan HIV/AIDS Terkendala Persepsi Masyarakat

10. Mitos: ODHA sebaiknya tidak mengkonsumsi Antiretroviral (ARV) karena bisa merusak hati dan ginjal.
Fakta: Hingga kini, obat yang tepat dikonsumsi ODHA adalah ARV dan hingga kini ia tidak mengalami masalah pada organ hati maupun ginjal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

23 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

23 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Kondom Bantu Cegah Infeksi Menular Seksual Hingga 90 Persen

37 hari lalu

Ilustrasi kondom. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Kondom Bantu Cegah Infeksi Menular Seksual Hingga 90 Persen

Penggunaan kondom dapat mengurangi risiko penyakit menular yang disebabkan oleh hubungan seksual, seperti HIV atau Infeksi Menular Seksual,


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.