TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 atau CPNS 2018 resmi dibuka pada 19 September 2018.
Baca juga: Posisi yang Paling Banyak Dibuka di CPNS 2018; Guru Agama, ...
Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan pelamar berjumlah 238.015, yang terdiri atas 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, mengatakan sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http: //sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN, baik untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
BKN mengantisipasi jumlah peserta seleksi, yang bisa mencapai 5-6 juta orang, dan total pelamar akan melampaui total peserta. Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data nomor identitas kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.
"Perihal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap," ujarnya dalam rilis kepada Bisnis, Kamis malam.
Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018, hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri atas kantor BKN Pusat, 14 kantor regional BKN, dan 14 unit pelaksana teknis (UPT) BKN, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.