Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CPNS 2018, Ini 5 Instansi Favorit! Cek Lagi Cara Daftarnya

Reporter

Editor

Susandijani

Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, 11 September 2017. Sebanyak 3020 peserta CPNS Strata satu (S1) mengikuti tes tersebut dibagi dalam lima sesi, yang dilaksankan mulai tanggal 11-16 September 2017. ANTARA FOTO
Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, 11 September 2017. Sebanyak 3020 peserta CPNS Strata satu (S1) mengikuti tes tersebut dibagi dalam lima sesi, yang dilaksankan mulai tanggal 11-16 September 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seminggu sebelum masa pendaftaran CPNS 2018 melalui portal pendaftaran https://sscn.bkn.go.id ditutup pada 15 Oktober mendatang, jumlah pelamar yang sudah selesai diverifikasi oleh instansi (Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D) mencapai 514.158 orang pada posisi per 8 Oktober pukul 16.00 WIB.

Baca juga: CPNS 2018, Dua Kementerian Ini Terbanyak Dipilih Pelamar

Berdasarkan data Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) yang diterima Bisnis disebutkan jumlah pelamar yang memilih instansi mencapai 2,39 juta orang.

Jika dipilih berdasarkan instansi yang dipilih, tercatat ada 5 Instansi yang menjadi favorit pelamar. Yaitu Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 336.736 pelamar, disusul oleh Kementerian Agama 168.538 pelamar, kemudian Kejaksaan Agung 36.918 pelamar, Kementerian Ristekdikti 32.252 pelamar serta Kementerian Perhubungan 27.651 pelamar.

Sebelumnya Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id, dari jadwal semula ditutup pada 10 Oktober, menjadi 15 Oktober mendatang.

Pendaftaran CPNS 2018 secara online melalui portal pendaftaran SSCN, https://sscn.bkn.go.id, telah dimulai sejak 26 September dan seharusnya akan ditutup pada 10 Oktober mendatang.

Total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Selanjutnya cek lagi tata cara mendaftar lewat website sscn.bkn.go.id

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

10 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang. TEMPO/Abdi Purnomo
4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

Cara download sertifikat akreditasi sekolah dan kampus secara mudah untuk seleksi CPNS melalui situs bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi atau banpt.or.id


Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

13 hari lalu

Karya desain grafis  yang menghiasi ruang rapat di lobby Kantor Tempo dalam Pameran Mural dan Seni Instalasi  Para Perempuan Kartini. Tempo/Rully Kesuma
Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

Berikut beberapa jurusan kuliah yang bisa hasilkan talenta digital.


Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

22 hari lalu

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru, Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. Tenaga pendidik SMP Negeri 2 Kabupaten Pangandaran tersebut memilih mengundurkan diri dari ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) saat Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2020 lalu. ANTARA/Adeng Bustomi
Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

Husein Ali Rasfanjani, guru ASN Pangandaran yang melaporkan kasus pungli ketika pelatihan dasar ASN diminta Bupati Pangandaran untuk tetap mengajar.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

30 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.


Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Syaratnya

34 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Syaratnya

Kriteria tenaga honorer yang tak bisa ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK, antara lain tidak berstatus THK-2, tidak mendapat gaji dari APBN atau APBD


Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

17 Maret 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.


Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

6 Maret 2023

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan Badan Adhoc PPS di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. KPUD Ciamis menyebutkan 70 persen dari 795 anggota PPS yang dilantik merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan pegawai honorer dan nantinya akan ditempatkan di 265 Desa dan Kelurahan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

28 Februari 2023

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Aturan uang pensiun dan hak kepegawaian PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sesuai dengan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020.


November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

26 Februari 2023

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Solusi apa yang seharusnya diambil pemerintah setelah memastikan November 2023 tenaga honorer dihapus?


Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

24 Februari 2023

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Beberapa bulan lagi, Kemenpan RB secara resmi hapus tenaga honorer dalam setiap instansi. Lantas, apakah sebenarnya pegawai honorer ini?