Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Tipis Candaan atau Penghinaan

Reporter

Editor

Dini Pramita

image-gnews
Sejumlah orang tertawa bersama saat ikut berpartisipasi dalam acara tahunan Polar Bear Plunge pulau Coney di Brooklyn Borough New York City, AS, 1 Januari 2017. REUTERS
Sejumlah orang tertawa bersama saat ikut berpartisipasi dalam acara tahunan Polar Bear Plunge pulau Coney di Brooklyn Borough New York City, AS, 1 Januari 2017. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seringkali kita tidak dapat membedakan ucapan seorang teman kepada kita yang mengundang gelak tawa hanya candaan atau mengandung unsur penghinaan sekaligus. Acapkali sebuah candaan justru menyulut permusuhan. 

Baca: Heboh Khabib Nurmagomedov, Tilik 5 Jurus Menghadapi Penghinaan

Ahli psikologi sosial dari University of Sydney Christopher John Hunt mengatakan seringkali ketika seseorang menyadari ucapannya menyakiti hati lain, akan berkata, "hanya bercanda." Menurut Hunt, ini merupakan strategi pertahanan paling lazim digunakan oleh seluruh penduduk bumi. "Sementara itu, orang yang keberatan dengan lelucon tersebut akan dianggap sebagai pembungkam kebebasan berbicara," kata dia.

Menurut Hunt, seringkali orang tidak melihat bahaya yang tersimpan dalam sebuah lelucon dan ungkapan kasar. Dalam sebuah penelitian yang ia lakukan pada sekelompok remaja, ia menemukan penggunaan kata ‘homo’ dianggap hanya sebagai humor dan tidak dikaitkan dengan homophobia. “Padahal, tetap ada dampak halus yang tidak kita sadari ketika mengucapkannya meskipun tanpa ada maksud untuk menyerang,” kata dia.

Ia membuktikannya lewat komentar-komentar seksisme yang diarahkan pada Julia Gillard yang membuat sebagian besar perempuan mengurangi minat mereka dalam politik dan kepemimpinan. “Ini menunjukkan bagaimana lelucon dan humor seksisme membuat perempuan enggan berbicara, atau menempatkan mereka di garis tembak yang lebih rawan lagi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ditegur Sri Mulyani Karena Candaan Seksis, Anang Latif Buka Suara

Hunt mengatakan humor tertentu sering digunakan untuk menguatkan ikatan sesama. Misalnya humor seksis dan homophobic yang dibuat oleh kelompok laki-laki. “Dalam hal ini, lelucon tersebut digunakan untuk mengikatkan ikatan karena perempuan dan laki-laki gay dianggap sebagai ‘yang lain’,” kata dia.

Menurut dia, secara eksplisit hal ini menunjukkan adanya ejekan terhadap kelompok luar tersebut yang dianggap sebagai sesuatu yang konyol. “Seringkali ini menjadi ancaman yang mungkin tidak diakui,” kata dia. Hunt mengatakan, pada intinya, ketika seseorang tidak nyaman dengan lelucon yang dilontarkan maka hal tersebut patut dipertimbangkan apakah pantas disebut sebagai lelucon.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

56 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Goethe-Institut Memperingati 100 Tahun Berpulangnya Penulis Legendaris Franz Kafka

58 hari lalu

Goethe-Institut Indonesien memperingati 100 Tahun wafatnya Franz Kafka. Foto: Goethe-Institut Indonesia
Goethe-Institut Memperingati 100 Tahun Berpulangnya Penulis Legendaris Franz Kafka

Tahun ini menandai seabad berpulangnya penulis Franz Kafka. Goethe-Institut memperingati dengan berbagai acara di 36 negara, termasuk di Indonesia.


Beda Perundungan dan Bercanda Menurut Psikolog

59 hari lalu

Ilustrasi bullying. shutterstock.com
Beda Perundungan dan Bercanda Menurut Psikolog

Perbedaan mendasar antara perundungan dengan bercanda yakni pada niat atau intensi pelaku kepada korban. Begini penjelasannya.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Studi Menyebutkan Bayi Mengerti Humor Sejak Usia Dini, Sebab...

11 Februari 2024

Ilustrasi bayi tertawa. Foto: Unsplash.com/Juan Encalada
Studi Menyebutkan Bayi Mengerti Humor Sejak Usia Dini, Sebab...

Sementara pada usia 11 bulan, sebagian bayi mulai bereksperimen dengan membuat lelucon sendiri.


Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.


Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.


Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Potret Raja Maha Vajiralongkorn terlihat saat para demonstran pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa 1973, di Bangkok, Thailand 14 Oktober 2020. Salam ini sempat dilarang digunakan dalam aksi protes di Thailand. REUTERS/Jorge Silva
Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa


Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.


Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.