TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Johnny Depp dikabarkan melaporkan mantan istrinya, Amber Heard, atas kasus pencemaran nama baik pada awal Maret 2019. Depp meminta ganti rugi $50 juta atau setara dengan Rp705 miliar. Laporan ini dibuat berdasarkan pengakuan Amber Heard sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT selama menikah dengan Johnny Depp, yang dimuat media.
Baca: Waspada Efek Perceraian, Ini yang Dialami Johnny Depp
Johnny Depp dan Amber Heard menikah pada Februari 2015 dan bercerai pada 2016 setelah 15 bulan. Dalam perceraian diputuskan bintang Pirates of the Caribbean itu dilatang mendekati Amber Heard dalam jarak 100 yard atau sekitar 91 meter.
Dilansir dari NME, laporan itu juga menyebutkan Amber Heard melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT beberapa kali, termasuk melemparkan botol vodka, meninju, dan memotong jari tengah Depp. Tuduhan itu didukung dengan beberapa foto yang beredar di beberapa media.
Tuntutan Johnny Depp masih dalam proses. Tapi, kasus KDRT terhadap pria seperti yang dilayangkan Johnny Depp selalu menarik karena jarang terungkap, padahal banyak terjadi. Sayangnya, respons kebanyakan orang terhadap kasus KDRT terhadap pria adalah cenderung menertawakannya. Bagaimana mungkin pria dianiaya wanita? Bukankah biasanya wanita yang diperlakukan kasar oleh pria?
Anggia Chrisanti, konselor dan terapis di Biro Konsultasi Psikologi Westaria, membenarkan bahwa kenyataan yang terjadi memang seperti itu. Cukup sulit untuk kebanyakan orang membayangkan seseorang yang "lebih kuat" untuk disakiti seseorang yang "lebih lemah". Ketika ada seorang suami yang mengaku menjadi korban KDRT istrinya, hampir pasti olok-olok diarahkan kepada pihak pria.
"Sebaiknya, kita semua bisa menahan diri untuk tidak serta merta menertawakan," kata Anggia seperti dikutip tabloidbintang.com beberapa waktu lalu.
"Karena pada dasarnya, sama saja. Jelas ada KDRT yang dilakukan pria terhadap wanita atau wanita terhadap pria. Baik verbal maupun nonverbal, sama saja," katanya lagi.
Namun, ada perbedaan gaya antara wanita dan pria dalam melakukan kekerasan. Wanita lebih sering, namun seringnya tidak fatal. Pria lebih jarang, namun bisa dikatakan lebih fatal, terlebih jika sudah melibatkan tenaga besar yang secara alami mereka miliki.
Akan tetapi, dari kadar "kekejian", kadang wanita bisa lebih keji. Dan pria bisa lebih lemah, karena pria masih lebih sering menahan, masih mempertimbangkan bahwa lawannya adalah seorang wanita.
"Karena hal ini pula, justru banyak korban KDRT pria yang tidak terungkap ke permukaan. Antara lain disebabkan rasa gengsi, malu, seringnya tidak dipercaya, dan tidak banyak lembaga yang cepat tanggap dan mau menangani kasus KDRT yang korbannya pria," tutur Anggia.
"Artinya, apapun alasannya, KDRT sangat mungkin terjadi kepada kedua belah pihak," ujarnya menambahkan.
Berdasarkan pengalaman menangani klien, Anggia menyebutkan beberapa pria korban KDRT yang datang untuk konseling terlihat lebih memiliki luka di dalam. Mereka lebih banyak menahan perasaan ketika menjadi korban KDRT.
"Kalau wanita, ibaratnya, menjadi korban KDRT karena memang tidak mampu melawan. Tapi pria, jelas mereka bisa melawan. Hanya saja mereka lebih banyak yang menahan. Benar-benar menahan demi anak atau demi si istri itu sendiri," ungkap Anggia.
Baca: Johnny Depp Alami Depresi dan Terbelit Kasus Hukum
NME | TABLOIDBINTANG.COM