Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Kesalahan CV yang Membuat Lamaran Kerja Anda Ditolak

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi CV/resume. Shutterstock
Ilustrasi CV/resume. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah melakukan yang terbaik, tapi lamaran pekerjaan masih ditolak perusahaan? Bisa jadi, ada beberapa kesalahan yang Anda lakukan tanpa disadari. Kesalahan itu bisa saat wawancara kerja atau curriculum vitae atau CV.

Baca4 Alasan Lamaran Pekerjaan Ditolak, Meski Wawancara Maksimal

Ya, CV atau resume menjadi sangat penting karena bisa menunjukkan kesan pertama tentang Anda. Jadi, meskipun wawancara berjalan dengan baik, ada kemungkinan Anda tidak mendapatkan pekerjaan impian itu karena kesalahan dalam CV. Simak beberapa kesalahan harus dihindari saat menulis resume.

1. Kesalahan ejaan atau kesalahan tata bahasa

Kesalahan ejaan atau tata bahasa sangat mungkin terjadi, meskipun komputer telah memiliki fitur koreksi otomatis.  Kesalahan semacam itu dapat menyiratkan bahwa Anda ceroboh atau tidak memiliki pemahaman bahasa yang baik.

2. Berbohong

Banyak orang yang mengaku atau mengklaim sesuatu yang tidak dimilikinya, misalnya kemampuan atau gaji di tempat kerja terakhir. Jangan sekali-kali membuat pengakuan yang tidak dapat Anda buktikan. Sebab, semua kebohongan akan dapat terbongkar hanya dengan pengecekan latar belakang sederhana.

3. Menempatkan foto yang salah

Banyak orang yang mencantumkan foto yang diambil dari liburan. Percayalah bahwa orang-orag di perusahaan tidak tertarik dengan liburan Anda. Sebenarnya mencantumkan foto apa pun di CV tidak terlalu diperlukan kecuali diminta.  

4. Dekorasi berlebihan

Menggunakan format yang kreatif memang perlu, tapi kalau dekorasinya berlebihan justru mengurangi nilai. Pilihlah huruf atau desain yang tidak terlalu rumit. Format yang terlalu dekoratif dapat memberi kesan bahwa Anda kekanak-kanakan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Informasi yang tidak relevan

Informasi yang ketinggalan zaman atau tidak relevan dapat memberikan kesan yang salah. Misalnya, Anda menuliskan kemampuan atau pengetahuan tentang komputer yang ada sekitar 20 tahun lalu, sementara Anda melamar  pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan terbaru.

Kebanyakan informasi juga dapat mengurangi nilai CV Anda. Tak perlu menguraikan detail setiap pekerjaan yang pernah Anda jalankan, tidak akan terbaca. Batasi CV Anda maksimal dua halaman dengan informasi yang padat dan jelas.

6. Akun email tidak profesional

Hampir semua orang pernah membuat akun email dengan nama yang wah, seperti “iamwonderwoman” atau “pinklady”. Jika Anda mencantumkannya dalam CV, itu akan menjadi lelucon. Sebaiknya berikan akun email yang mencantumkan nama Anda.

7. Resume tidak sesuai

Tidak adav CV yang cocok untuk semua pekerjaan. Itu sebabnya, sebaiknya Anda mengubah CV sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang akan dilamar. Ada baiknya Anda melakukan riset kecil untuk mengetahui perusahaan yang akan Anda masuki.

BacaHindari 4 Kesalahan Gerakan Tubuh Ini Saat Wawancara Kerja

TIMES OF INDIA | THE GUARDIAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

2 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

5 hari lalu

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

Kerja sampingan yang menjanjikan di antaranya reseller, penulis lepas hingga affiliator


6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

5 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang wawancara kerja. shutterstock.com
6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

Para pencari kerja perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi walk-in interview.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

6 hari lalu

Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana saat meninjau Batam Aero Technic, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

Pendiri sekaligus pemilik Lion Air Rusdi Kirana menanggapi kabar soal rencana perusahaannya yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

10 hari lalu

Ilustrasi rekan kerja ceriwis. Shutterstock
Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

Berikut beberapa perilaku menjengkelkan yang diam-diam tak disukai rekan kerja namun Anda tak pernah menyadarinya.