Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asyiknya Bisnis Ini : Jalan-jalan, Belanja, lalu Dibayar

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi wanita berbelanja. nasennoi.ru
Ilustrasi wanita berbelanja. nasennoi.ru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan-jalan, belanja, lalu dapat uang, siapa yang tidak mau? Itu bisa Anda wujudkan dengan melakoni bisnis penyedia layanan jasa titip atau jastip. Biasanya, layanan ini banyak dimanfaatkan untuk berbelanja di luar negeri. 

BacaHobi Belanja Online, 5 Simak Tips Penting Beli Elektronik

Layanan jastip muncul karena masyarakat kesulitan mendapatkan suatu produk. Jarak, waktu, dan biaya manakala ingin berbelanja suatu produk yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya, apalagi luar negeri, sering menjadi kendala.

Itulah yang dirasakan Yunita Hayashi yang tinggal di Jakarta. Perempuan berusia 30 tahun itu mengaku kesulitan mencari barang yang hanya dijual di luar negeri dan tidak masuk pasar Indonesia.

Ia mencontohkan baju yang ingin dibelinya hanya ada di Thailand. Tapi, Yunita tentu akan banyak mengeluarkan uang untuk pergi langsung ke Negeri Gajah Putih sekadar membeli pakaian.

Yunita mengaku alternatif membeli pakaian itu di toko pada situs layanan jual-beli dalam jaringan (online) punya kelemahan tentang kualitas barang yang ditawarkan. Maka, cara yang ditempuh adalah menitip ke temannya yang akan melancong ke Thailand.

"Kalau ke Thailand misalnya, ongkos perginya justru malah lebih mahal dibanding harga baju yang dijual. Tentu saya lebih memilih jastip," ujar Yunita kepada Antara, Kamis, 21 Maret 2019.

Bukan hanya menikmati jasa, pengalaman sebagai penyedia jastip pun telah dijalani Yunita ketika jalan-jalan ke luar negeri. Sejumlah teman Yunita menitip barang, terutama untuk produk yang tidak tersedia di dalam negeri.

Fathia Uqimul (23), warga Bandung, mengaku sangat diuntungkan dengan layanan jastip.

"Biasanya, biaya yang dikenakan tergantung dari harga barang. Misal, pakaian seharga Rp100 ribu maka jasa titipnya Rp20 ribu. Tapi, harga itu juga tergantung dari kemampuan kita untuk menawar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Interaksi yang dilakukan pun dapat disaksikan langsung melalui aplikasi panggilan video. Setelah barang yang diminta telah ditemukan jastipers, pembeli dan penjual menyepakati ongkos jasa dan ongkos kirim.

Bukan hanya sebagai pembeli, Fathia juga merasakan keuntungan sebagai penyedia jastip saat berbelanja di sebuah jaringan ritel yang menjual aneka ragam barang di Bandung.

Fathia mengunggah foto cerita lewat Instagram saat berada di toko itu. Permintaan penitipan barang berupa alat kosmetik, aksesoris hingga tas kecil, dari lingkungan pertemanan di media sosial itu pun muncul satu-per-satu.

Dalam sekali jastip, dia meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah. Fathia bahkan tidak perlu mengeluarkan uang untuk barang yang dibelinya karena telah terbayar dari hasil biaya jastip.

"Pertama kali dapat Rp200 ribu. Itu bersihnya, bukan plus ongkos kirim," kata dia.

Ongkos jastip ini bukan menjadi satu-satunya pendapatan utama para jastipers. Fathia mengaku punya keuntungan lain yang bisa diperoleh seperti voucher belanja, diskon, dan "cash back" lantaran belanja dalam jumlah besar.

BacaPembeli Paling Sering Belanja Online Saat Istirahat Makan Siang

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

53 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

2 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

7 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

Sejumlah asosiasi terkait mendukung kebijakan pemerintah soal impor atau jastip yang tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Perm


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

7 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

8 hari lalu

Presiden Jokowi berterima kasih kepada konglomerat Aguan Sugianto saat meresmikan Bandara Singkawang, Kota Singkawang Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group.


8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

8 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.


Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

8 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Asosiasi peritel mendukung pengetatan aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dijual kembali atau biasa dikenal sebagai jastip


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.