TEMPO.CO, Jakarta - Usai pemilihan umum, calon legislatif atau caleg yang gagal terpilih rentan mengalami gangguan jiwa. Fenomena ini bisa terjadi jika caleg itu stres, lalu tidak mendapatkan penanganan yang tepat sehingga menjadi depresi.
Baca: Harapan Caleg Terlampau Tinggi, Rentan Stres dan Gangguan Jiwa
Psikiater dari Rumah Sakit Alam Sutera Andri mengatakan, fenomena ini merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan bahwa gangguan ini merupakan mekanisme pertahanan psikologis dari seorang manusia yang mengalami kegagalan.
“Gejalanya bisa gejala cemas seperti gelisah, merasa putus asa dan tidak ada harapan, sedih, marah-marah bahkan bisa sampai mengalami halusinasi dan delusi yang biasa disebut sebagai kondisi psikotik,” kata dr. Andri SpKJ, FAPM.
Hanya saja, gejala ini tidak berlangsung sementara, tidak bisa disebut sebagai gangguan gangguan jiwa yang akan menetap. “Ini adalah suatu reaksi stres akut atau suatu gangguan penyesuaian,” kata dia, seperti yang tertulis di kanal psikosomatik.net.
Baca Juga:
Andri menjelaskan, pasien yang mengalami gejala seperti ini bisa membaik dalam hitungan kurang dari dua minggu. Artinya, pasien akan pulih kembali setelah gejala-gejala tersebut menghilang.
Tapi perlu diwaspadai jika dalam gejala-gejala tersebut tidak hilang dalam waktu dua minggu. Bisa jadi, gangguan jiwa yang dialami pasien menetap atau seumur hidup. “Tentunya hal ini juga berkaitan dengan latar belakang psikologis dan bawaan genetik orang tersebut. Bisa saja kondisi ini mengarah ke kondisi gangguan jiwa lebih lanjut jika tidak membaik dalam waktu dua minggu dan akhirnya membuat kualitas hidup orang tersebut menurun,” kata dia.
Kondisi gangguan jiwa juga tidak bisa didiagnosis dari berita di media atau tampilan video di media sosial. Psikiater harus melakukan pemeriksaan langsung agar tidak salah diagnosis. Konsekuensi dari diagnosis gangguan jiwa terhadap pasien itu tidak mudah, apalagi di Indonesia. Pasien gangguan jiwa bisa mengalami stigma. “Padahal gangguan jiwa bisa terjadi pada siapa saja dan hal itu adalah wajar.”
Baca: Gangguan Jiwa Pasca-Pemilu Bisa Sembuh, Jangan Malu Berobat