Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Terpancing Emosi Rusuh 22 Mei, Ini 5 Cara Redakan Marah

image-gnews
Ilustrasi marah (pixabay.com)
Ilustrasi marah (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demo yang berujung rusuh 22 Mei terjadi di beberapa titik di Ibu Kota. Hal tersebut dilakukan karena kemarahan atas ketidakpuasan para individu dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU atas pemilihan presiden atau pilpres 2019.

Baca juga: 

Penyebab Massa Demo 22 Mei Bentrok dengan Polisi di Depan Bawaslu

Seperti yang disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono dalam pidatonya pada 22 Mei 2019, hal-hal anarkis akibat tersulut emosi seperti ini sebenarnya dapat dihindari. Apabila dirasa hasilnya kurang memuaskan, masih ada cara lain yang dapat dilakukan. Contohnya adalah dengan menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Dan hal itu pula yang sedang dikerjakan pasangan calon nomor urut 02.

"Paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad Dasco di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat bersikap untuk meredam emosi mereka? Melansir dari Inc dan Health Line, berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan.

1. Tarik napas dalam selama 5-10 detik. Fokuslah untuk menghitung jumlah detik ketimbang fokus pada pikiran yang membuat Anda marah. Tarik nafas perlahan melalui hidung dan hembuskan napas melalui mulut. Ini dipercaya ampuh meredakan emosi.

2. Berolahraga dipercaya dapat mempengaruhi hormon kortisol pada tubuh. Ini merupakan hormon yang keluar ketika stres. Dengan demikian, secara tidak langsung, selain mendapatkan tubuh yang sehat, Anda pun juga akan merasa lupa dengan masalah yang ada dan diganti dengan kebahagiaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Untuk menghindari mengkritik atau menyalahkan orang lain yang mungkin hanya meningkatkan ketegangan, gunakan pernyataan “saya" untuk menggambarkan masalah. Sebagai contoh, katakanlah, "Saya marah karena Anda meninggalkan meja tanpa menawarkan untuk membantu membereskan piring," bukan, "Anda tidak pernah melakukan pekerjaan rumah tangga."

4. Salah satu cara mudah lain untuk menghilangkan rasa kesal dan marah adalah dengan pergi ke suatu tempat yang tenang. Segeralah menghindar dari suasana yang membuat rasa kesal dan marah muncul. Jika tetap berada di tempat yang bisa membuat kesal malah nantinya membuat kita melakukan hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Polisi: Provokator Kerusuhan Warga Luar Jakarta

5. Ketika marah, cobalah lakukan relaksasi. Bayangkan adegan santai, atau mengulangi kata atau frase yang menenangkan, seperti, "Tenang saja" sangat membantu. Anda juga bisa menyingkir sejenak untuk mendengarkan musik, menulis, atau melakukan yoga atau apa pun yang diperlukan untuk mendorong relaksasi.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | NINIS CHAIRUNNISA | JULI HANTORO | INC | HEALTHLINE

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

9 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Dokter Anak Sebut Penggunaan Gawai Terlalu Lama Bisa Picu Anak Tantrum

10 jam lalu

Ilustrasi anak marah atau berteriak. shutterstock.com
Dokter Anak Sebut Penggunaan Gawai Terlalu Lama Bisa Picu Anak Tantrum

Perhatian buat orang tua, bermain gawai dalam waktu lama dapat memicu perilaku negatif seperti tantrum pada anak.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

21 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

5 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.