TEMPO.CO, Jakarta - Mendidik anak agar disiplin bukan pekerjaan mudah. Kadang-kadang orang tua yang tanpa sadar melakukan tindak kekerasan pada anak dengan dalih disiplin. Padahal, disiplin dan kekerasan dalam pola asuh anak adalah dua hal yang berbeda. Bagaimana membedakannya?
Baca juga: Psikolog: Anak Berisiko Kecanduan Usai Nonton Adegan Seks Pasutri
Baca Juga:
Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K) mengatakan tindakan menghukum sebagai disiplin positif bukan hal yang bisa dibenarkan. Sebab, berbagai kekerasan bisa mengancam tumbuh kembang anak.
"Kalau itu menimbulkan ancaman terhadap tumbuh kembang anak, itu bukan lagi disiplin tapi kekerasan," kata Meita dalam acara diskusi "Kemitraan Dalam Upaya Melindungi Hak Anak dan Remaja" dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 IDAI, di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Meita yang merupakan konsultan tumbuh kembang anak mengatakan kekerasan hanya akan menimbulkan trauma dan merupakan sesuatu yang mengancam anak. Jika anak sampai mengalami kesakitan, merasa terancam dan tidak nyaman, maka tindakan itu tidak bisa dikategorikan sebagai disiplin positif melainkan kekerasan.
Baca juga: Orang Tua Perlu Tahu, Terlalu Higienis Bikin Anak Mudah Sakit
Beberapa tindakan menghukum anak yang sering dilakukan orang tua sudah tergolong kekerasan. Ia mencontohkan orang tua kerap menyuruh anak berdiri dari pagi sampai sore, memukul anak hingga lebam, mencubit anak berkali-kali dan menimbulkan bekas luka, memukul anak dengan alat tertentu yang menyebabkan kesakitan dan luka. Menurut Meita, itu bukan merupakan disiplin positif melainkan kekerasan yang seharusnya tidak dilakukan orang tua.
ANTARA