Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pentingnya Perlindungan Anak dalam Pemberitaan Media

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap masa depan anak. Tak terkecuali wartawan bersama medianya dalam menyiarkan infomasi terkait dengan masalah anak.  Pemberitaan tentang anak dengan mengedepankan prinsip perlindungan mereka dari stigma negatif menjadi penting dalam karya jurnalistik.

Baca: Perlu Sanksi Buat Orang Tua yang Abaikan Anak

Menurut Nuh,  siapa saja yang tidak menyiapkan masa depan anak berarti ia tidak punya masa kini. “Sebab kehidupan akan datang akan menjadi masa kini, kehidupan masa kini bakal menjadi masa lampau. Karena itu menyiapkan generasi akan datang merupakan kewajiban,” kata mantan Menteri Pendidikan itu dalam sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di gedung Dewan Pers Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Bagaimana mengupayakan anak menyiapkan diri untuk hidup di masan depan yang lebih baik? Tugas pers dalam memberitakan tentang anak, kata Nuh, yaitu menerapkan prinsip kehati-hatian dan kebijaksanaan. “Media mempunyai kontribusi dalam pembentukan anak supaya kelak menjadi orang naik," kata Nuh.

Salah satu caranya, Nuh melanjutkan, dengan menciptakan informasi positif melalui tulisan-tulisan di media. "Juga merahasiakan identitas anak yang menjadi obyek pemberitaan. Ingat anak adalah masa depan kita,” kata Nuh dan berharap sosialisasi ini juga mempererat komunikasi antarmedia guna meningkatkan kualitas pemberitaan.

Sosialisasi pedoman pemberitaan ramah anak oleh Dewan Pers digelar bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA.  Dari Kementerian PPPA yang hadir di antaranya Deputi Partisipasi Masyarakat, Indra Gunawan dan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar. 

Menurut Indra, salah satu pemenuhan hak anak dalam pemberitaan media massa yaitu menyediakan informasi positif, layak dan inspiratif bagi mereka. Cukup banyak jumlah anak yang rentan terhadap kekerasan dan berbagai macam eksploitasi.  Saat ini populasi anak mencapai  83,4 juta atau sekitar 34 persen dari total penduduk Indonesia . “Sekitar 6 persen anak menjadi korban kekerasan,” kata Indra memaparkan.

Ragam kekerasan yang menimpa mereka –mulai dari usia kandungan sampai 18 tahun --, kata Indra, meliputi kekerasan emosional, fisik dan seksual. “Dalam pemberian pelayanan ditemukan 2 dari 3 anak perempuan dan laki-laki mengalami kekerasan,” kata Indra sembari menambahkan contoh kekerasan anak ketika masih di dalam usia kandungan, yaitu orang tua tidak menghendaki kelahiran anaknya. Sehingga dengan berbagai cara orang tua merupaya menggugurkannya.

Nahar menambahkan,  anak-anak yang mengalami penderitaan tidak semuanya mendapat perlindungan dari orang tuanya. Kalaupun ada perlindungan, kata dia, perlakuannya sangat tidak memadai.  Sehingga, banyak anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti mereka yang terserat hukum dan yang mengalami gangguan psikologi. “Kami merangkum terdapat 15 macam anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata Nahar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nahar berharap, 15 jenis perlindungan untuk anak ini mendapat perhatian dalam pemberiataan media supaya tidak menyebarkan identitasnya. Berikut ini perinciannya.

1.Anak dalam situasi darurat
2.Anak berhadapan dengan masalah hukum
3.Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi
4.Anak yang dieksploitasi secara ekonomi
5.Anak menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika
6.Anak menjadi korban pornografi
7.Anak divonis mengidap virus HIV/AIDS
8.Anak korban penculikan, penjualan atau perdagangan
9.Anak korban kekerasan fisik dan psikis
10.Anak korban kejahatan seksual
11.Anak korban jaringan terorisme
12.Anak penyandang disabilitas
13. Anak korban penelantaran
14.Anak dengan perilaku sosial menyimpang
15.Anak yang menjadi korban stigmatisasi

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengatakan, Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak anak dan telah pula membuat Undang Undang No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  “Namun, terdapat perbedaan dalam  pengaturan batasan usia terkait perlindungan anak tersebut,” kata Handry.

Hendry menyebut, Kitab Undang  Undang Hukum Pidana disebut usia perlindungan anak  16 tahun, Kode Etik Jurnalistik mencatat 16 tahun, Undang  Undang tentang Perlindungan Anak mematok 18 tahun, UU Sistem Peradilan Pidana Anak membatasi 18 tahun,  UU tetang Tindak Pidana Perdagangan Orang membatasi 21 tahun serta UU tentang Administrasi Kependudukan 17 tahun. “Dalam pedoman pemberitaan ramah anak yang disepekati Dewan Pers batasan usia anak yaitu sebelum 18 tahun”.

Baca: Pengaruh Orang Tua pada Perkembangan Kesusilaan Anak

Hendry menambahkan, yang harus dirahasiakan identitas anak dalam pemberitaan adalah baik yang masih hidup maupun meninggal. Berikutnya menikah atau belum menikah dan semua data serta informasi menyangkut anak yang memudahkan orang lain mengetahui. “Mulai dari nama, foto, alamat, nama orang tua, nama keluarga kandung, sekolah dan lain sebagainya tidak boleh disebutkan identitasnya,” kata Hendry.

Sedangkan perincian Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang sedang disosialisasikan, kata Hendry, merupakan pembahasan yang dirumuskan pada 9 Februari 2019. Sebanyak 12 butir pedoman yang nantinya menjadi pegangan bagi jurnalis dalam memberitakan masalah anak. Termasuk di sini bagaimana pemberitaan informasi bernuansa positif terhadap anak berprestasi. Menurut Hendry, wartawan tetap mempertimbangkan efek negatifnya jika publikasinya berlebihan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

8 hari lalu

Penyanyi Andien Aisyah. Foto: Instagram/@andienaisyah
Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

Penyanyi Andien Aisyah rajin mengajak anak-anaknya mengikuti kegiatan sosial sejak kecil untuk melihat langsung kondisi di masyarakat.


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

9 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

10 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Kekasih David Guetta Melahirkan Anak Laki-laki, Namanya Cyan

11 hari lalu

David Guetta mengumumkan kelahiran anaknya dengan sang kekasih, Jessica Ledon pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Instagram/@davidguetta
Kekasih David Guetta Melahirkan Anak Laki-laki, Namanya Cyan

David Guetta mengumumkan kelahiran anaknya bersama sang kekasih, Jessica Ledon.


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

12 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Menteri Kesehatan Gaza Peringatkan Ribuan Anak Kena Komplikasi karena Tak Ada Susu Formula

14 hari lalu

Seorang pria menggendong bayi di pangkuannya, saat warga Palestina yang mengungsi, yang meninggalkan rumah mereka akibat serangan Israel berlindung di tenda kamp, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 14 Februari 2024 .REUTERS/Saleh Salem
Menteri Kesehatan Gaza Peringatkan Ribuan Anak Kena Komplikasi karena Tak Ada Susu Formula

Ada ribuan anak yang sedang menderita penyakit komplikasi serius karena kelangkaan susu di wilayah Gaza utara.