Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Narkoba di Dalam Rokok Elektronik

Reporter

image-gnews
Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok elektronik diklaim bisa membunuh kecanduan merokok. Tawaran menggiurkan ini kerap kali menjadi alasan bagi anak muda untuk merokok elektronik sebagai dalih tidak mengkonsumsi rokok konvensional.

Kenyataannya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan, pengguna rokok elektronik berpotensi menyalahgunakan narkoba. “Di dalam liquid vape yang diserahkan ke kami, terkandung 5-Fluoro ADB, 5-Fluoro-MDBD-PICA, Cannabidiol, FUB AMB, dan tetrahydrocannabinol,” kata Mufti di Focus Group Discussion Sinergisme Pengawasan Produk Tembakau Tinjauan dan Kebijakan Rokok Elektronik di Indonesia, Selasa, 25 Juni 2019. Diskusi ini diadakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 

 5-Fluro ADB dan FUB-AMB merupakan jenis new psychoactive substances (NPS) golongan  synthetic cannabinoid dan sudah diatur sebagai golongan I Narkotika dalam Peraturan Menteri Kesehatan  RI No. 50 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Adapun 5-Fluoro-MDBD-FICA meski termasuk jenis NPS golongan synthetic cannabinoid, belum diatur dalam peraturan tersebut.

Bagaimana  dengan Cannabidiol? Cannabidiol adalah nama lain dari ganja. “Intinya cannabinoid sintetik atau ganja sintetis seperti tembakau gorila, dan ganesha,” kata Mufti.

Baca juga: Yakin Rokok Elektronik Lebih Aman? Intip Hasil Studi Ini

Menurut Mufti, dari sampel pada liquid yang dilaporkan ke BNN itu, ada 237 barang bukti yang positif mengandung ganja sintetis itu. “Perbandingannya 1 banding 10, maksudnya dari satu orang yang ditangkap, sembilan orang lolos,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang lebih mengerikan lagi, kata Mufti, penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu. Jika dulu mengkonsumsi sabu menggunakan bong, kata Mufti, “Tidak menutup kemungkinan mengubah sabu yang kristal itu dicampur ke dalam liquid rokok elektronik.”
 ea cukai hanya ingin mengawasi. Berbeda dengan rokok, industry ini hanya disukai anak muda, usianya beberapa bulan saja. Sangat cepat perputaran mereknya, sekarang modelnya besar-besar, nanti bisa berubah. Kalau gak didaftar kami gak tahu bentuknya. Mereka tidak tahu ada kandungan narkotika tapi mereka opelaku pasar yang bisa dilacak.

Penindakan narkotika semua setuju tapi kalau rokok, banyak sekali tantangannya, “Ini lapang kerja kami.” HPTL yang kami tindak 10 ribu liter jika dibuat kecil-kecil berapa. Setelah ini mau dibawa ke mana. 

Baca juga: Jadi Alternatif, Rokok Elektrik Tak Sepenuhnya Aman

Kepala Subdirektorat Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Theresia Sandra Diah Ratih menuturkan, prevalensi merokok rokok elektronik usia 18 tahun ke bawah sebanyak 1,3 persen, usia 10 tahun ke atas 1 persen, dan 15 tahun ke atas 1 persen. Kondisi yang mencengangkan ini, kata Sandra, seharusnya segera ada aksi dari pemerintah.

“Kami sudah merekomendasikan untuk melarang  semua peredarannya, impor dan ekspor,” ujarnya. Menurut Sandra, saat itu, Menteri Perdagangan  Waktu itu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menjawab dengan memberlakukan pembatasan pada impor. “Kami bilang, impor dilarang yang di dalam tidak, pasti akan jadi masalah. Buat kami, sesuatu yang mengakibatkan kesakitan tanpa manfaat kesehatan ya ngapain diizinkan untuk beredar.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

12 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.