TEMPO.CO, Jakarta - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 menuai banyak kecaman dari siswa dan orang tua. Anak yang akan melanjutkan pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tak lagi bebas memilih sekolah yang diinginkan. Melainkan, mereka secara tidak langsung diwajibkan untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya.
Baca juga: Uji Kompetensi Modus Transaksi di PPDB? Simak Kisah Ini
Bagi orang tua, sistem ini mungkin membingungkan. Ada anak yag diuntungkan dengan sistem ini, ada juga yang dirugikan. Apa saja untung rugi sistem ini?
Chief Brand Officer Zenius Education, Glenn Ardi, mengatakan sistem ini membuat anak punya waktu lebih banyak untuk beritirahat. Mereka tidak lagi harus bangun lebih pagi untuk berangkat ke sekolah, ataupun pulang terlalu sore ke rumah. Sebab, jarak sekolah dengan rumah jadi lebih dekat.
“Dengan demikian, energi dan konsentrasi para siswa akan lebih terfokus untuk belajar dan melaksanakan aktivitas positif seperti ekstrakurikuler, yang harapannya membantu para siswa meraih prestasi yang optimal,” katanya melalui keterangan pers yang diterima TEMPO.CO pada Jumat, 28 Juni 2019.
Selain itu, Glenn juga mengungkapkan bagaimana anak tidak lagi harus bersaing dalam mencari sekolah yang terbaik. Sebab, setiap sekolah akan dituntut untuk memiliki standar pendidikan yang bisa membuat siswanya berkembang.
Sumber daya tenaga pendidik akan terdorong untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan kapabilitas mereka untuk memfasilitasi kebutuhan akademik siswa-siswi berprestasi yang tersebar tersebut. "Jadi tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit atau anak-anak pintar berada pada satu tempat yang sama,” katanya.
Walaupun begitu, Glenn juga menyampaikan sisi negatif dari sistem zonasi. Menurutnya, sebagai sebuah sistem baru, tentu kesulitan sangat mungkin dialami anak. Dalam artian, mereka yang telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan pada sebuah sekolah karena minat dan bakatnya pun harus terkikis.
Baca juga: Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
Ia mencontohkan, siswa yang berbakat dalam dunia musik idealnya mendapatkan sarana berlatih musik yang baik pada sekolah tertentu. Siswa yang berpotensi besar menjadi atlet, selayaknya juga mendapatkan sarana berlatih olahraga yang baik di tempat lainnya. "Namun, dengan penetapan kebijakan sistem zonasi ini, seolah-olah kesempatan mendapatkan sarana berprestasi yang optimal itu dibatasi,” katanya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA