Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Isyarat Anda Diterima Bekerja Setelah Wawancara

image-gnews
Ilustrasi wawancara kerja. Shutterstock
Ilustrasi wawancara kerja. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah wawancara kerja, harapan terbesar Anda tentu diterima. Tapi Anda tidak pernah tahu sebesar apa peluang Anda. Biasanya pewawancara atau tim HRD baru akan memberitahunya beberapa hari kemudian.

Meski demikian, Anda bisa memprediksi kemungkinannya lewat tanda-tanda yang ditunjukkan selama wawancara atau tak lama setelahnya. Dikutip dari Times of India, Senin, 22 Juli 2019, berikut beberapa isyarat Anda akan diterima bekerja di suatu perusahaan. 

1. Wawancara dilakukan lebih lama dan santai

Saat wawancara kerja, rasa tegang tentu akan menyelimuti pelamar. Namun seiring berjalannya waktu, bagaimanakah gaya percakapan Anda dan si pewawancara? Apabila Anda merasa hal tersebut dilakukan dalam waktu yang lebih lama dibandingkan dengan pelamar lainnya, atau bahkan pembahasannya terasa santai dan klop, artinya pewawancara merasa Anda cocok dengan lingkungan pekerjaan tersebut. Jadi, ini bisa menjadi tanda positif untuk diterima kerja yang pertama.

2. Anda diperkenalkan dengan pekerja lainnya

Setelah wawancara, apakah pewawancara secara tiba-tiba memperkenalkan Anda dengan pekerja lain di kantor tersebut? Jika ya, ini bisa menjadi tanda positif lainnya. Sebab, mereka telah menyukai Anda, namun tetap ingin mengetahui pendapat pekerja lain. Jika ini terjadi, segera berikan impresi terbaik Anda untuk memperbesar kemungkinan diterima kerja.

3. Pewawancara menggunakan kata “ketika” daripada “jika”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pewawancara pasti menggunakan kata-kata yang tidak akan memberi harapan palsu. Nah, kata-kata yang patut dicermati adalah “ketika” dan “jika” untuk menentukan diterimanya Anda pada suatu perusahaan.

Apabila seorang pewawancara berkata “Jika Anda diterima, kami akan menghubungi Anda...”, berarti ia sedang mencoba untuk menggeneralisasi. Sedangkan apabila dia berkata “Ketika Anda diterima, Anda mungkin harus mengerjakan…”, berarti ia mencoba memberi Anda gambaran tentang apa yang terjadi setelah diterima kerja. Jadi, pilihan kata-kata mereka, ketika dianalisis dengan benar, dapat memberikan petunjuk besar.

4. Pewawancara menyebutkan fasilitas

Apabila terjadi perubahan arah diskusi dalam wawancara, ini bisa berarti tanda baik untuk Anda. Apalagi jika pewawancara membahas tentang fasilitas yang disediakan perusahaan. Misalnya ia menyebutkan tentang asuransi kesehatan maupun kendaraan yang akan diberikan untuk mobilisasi kerja Anda. Ini berarti, pewawancara sudah merasakan kecocokan dengan Anda, sehingga mereka lebih berbicara mengenai keseimbangan hidup Anda yang nantinya menjadi karyawan.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | TIMES OF INDIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

1 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

5 hari lalu

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

Kerja sampingan yang menjanjikan di antaranya reseller, penulis lepas hingga affiliator


6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

5 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang wawancara kerja. shutterstock.com
6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

Para pencari kerja perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi walk-in interview.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

9 hari lalu

Ilustrasi rekan kerja ceriwis. Shutterstock
Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

Berikut beberapa perilaku menjengkelkan yang diam-diam tak disukai rekan kerja namun Anda tak pernah menyadarinya.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.